Berita Wonogiri Terbaru
Pengeroyokan di Wonogiri : Sedang Nikmati Sate Daging Anjing, Yanto Dihajar 3 Pria
Seorang pria di Wonogiri jadi korban pengeroyokan saat sedang nikmati kuliner sate daging anjing. Korban tak kenal dengan pelaku.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pria asal Ponorogo bernama Yanto (39) menjadi korban pengroyokan orang tak dikenal.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri IPTU Ghala Rimba Doa Sirrang, kejadian ini bermula saat korban tengah makan di salah satu warung sate daging anjing, di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ribut Karena Saling Klaim Lahan, Seorang Warga di Mesuji Tewas, Polisi Sebut Pengeroyokan
Kemudian datang dua orang tidak dikenal membeli daging anjing dan setelah itu mereka pergi.
Tanpa alasan yang jelas, kedua orang itu datang kembali.

Kali ini, mereka bersama temen-temannya yang berjumlah sekitar 10 orang.
"Tiga orang di antaranya mendatangi korban dan salah satunya mengatakan endi wonge sing ngetutke ning sumur (mana yang mengikuti ke sumur)," katanya, Rabu (13/1/2021).
Karena Yanto tidak merasa, ia mengabaikan ketiga orang tersebut.
Namun, Yanto langsung dianiaya oleh para pelaku.
Akibatnya Yanto mengalami luka di pelipis mata kanan dan pipi.
Ia mendapat tiga kali bogem mentah.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan dilakukan visum.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang jadi tersangka, yakni Rudiyanto (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jeni Susanto (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan Rahmat Hartanto (30) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Tiga tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, yakni satu memegang korban, satu memukul, dan satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
"Korban sudah kami visum, karena sempat mengganggu aktivitasnya," ujarnya.
Saat dipukul, korban melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam celurit dan mengayunkan ke meja makan.
Sehingga menyebabkan piring pecah.
"Sajam ini tidak digunakan untuk melukai, tapi untuk mengancam. Kemudian celurit dan piring kami jadikan barang bukti," terangnya.
Ghala menegaskan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan suatu perguruan silat.
"Korban dan tersangka tidak saling kenal, sebelumnya kedua belah pihak juga tidak ada masalah," ucapnya.
"Ya mungkin karena sedang mabuk dan lagi asyik nongkrong kemudian diganggu, makanya muncul emosi," tegasnya.
Ghala menambahkan, kedua belah pihak sudah ada mediasi atau kesepakatan damai.
Kendati demikian proses hukum tetap berlanjut.
Ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951.
"Hasil mediasi itu nanti kita gunakan untuk meringankan tuntutan. Semoga didengar oleh hakim supaya vonis yang dijatuhkan tidak terlalu berat," tandasnya.
Dikeroyok karena Sembako
Insiden pengeroyokan lainnya juga terjadi di Sukoharjo.
Seorang warga Kecamatan Polokarto bernama Adyta Supadi (42) melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Sukoharjo, Selasa (1/12/2020).
Adyta yang merupakan anggota Bang Japar Sukoharjo, mengaku diserang oleh sekelompok orang, saat mengantar temannya melakukan mediasi di balai Desa Gentan, Kecamatan Bedosari, Minggu (29/11/2020).
Saat itu, Panwascam Bendosari melakukan mediasi terkait dugaan pembagian sembako di massa kampanye oleh salah satu Paslon Pilkada Sukoharjo 2020.
Baca juga: APBD Karanganyar 2021 Jadi Rp 2,09 Triliun : Dipangkas Rp 138 Miliar hingga Minimalisir Proyek Fisik
Baca juga: 5.847 Surat Suara Pilkada Sukoharjo Rusak, Ada yang Sobek & Kena Noda Tinta, KPU Segera Musnahkan
Pengacara pelapor, Choirul Sadad Albar mengatakan, saat proses mediasi tersebut ada anggota Bang Japar yang terlambat.
"Mas Gatot datang terlambat yang datang diantar oleh mas Ady dan mas Jarot," ucapnya.
"Total dari anggota Bang Japar Sukoharjo ada enam orang yang datang ke lokasi mediasi," imbuhnya.
Setelah acara itu selesai, ada provokasi hingga akhirnya ada dugaan pemukulan yang dilakukan sejumlah orang menimpa kliennya.
"Kejadian ini murni Pidana, tidak ada kaitannya dengan Pilkada, karena kejadiannya setelah acara di dalam (mediasi) selesai," jelasnya.
Dia mengatakan, dari enam orang yang menghadiri acara tersebut, sebanyak empat orang adalah tamu undangan, dan dua lainnya hanya mengantar saja.
"Yang terluka dua orang, yang empat orang masih ada di dalam," imbuhnya.
Sebagai bukti laporan, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video dan foto.
"Analisa kami yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya.
Ady menjelaskan akibat pengeroyokan itu dia mengalami sejumlah luka pukulan di bagian leher dan kepala.
Baca juga: Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Pelayanan dan Tamu di Menara Wijaya Sukoharjo Dilakukan di Lobi
Baca juga: Temukan 93 PTPS di Sukoharjo Reaktif saat Rapid Test, Satgas Segera Lakukan Swab Test
Dia menuturkan kejadian itu terjadi di halaman balai Desa Gentan, saat dirinya dan temannya hendak parkir.
"Saya turun dari mobil, baru berjalan sebentar langsung dikeroyok," ucapnya.
Sementara itu, kasat intel Polres Sukoharjo AKP Yuni Mardiyanto meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
"Masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan sama-sama menjaga ketertiban," tandasnya. (*)