Kenaikan Harga BBM

Dampak Kenaikan Pertamax bagi Pemda di Solo Raya : Ramai-ramai Berhemat, Mobil Dinas Dikandangkan

Sejumlah pemerintah daerah kini mempertimbangkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan dinas, termasuk mengandangkan mobil dinas

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
MOBIL DINAS - Ilustrasi mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati Ardi - Astrid Widayani saat diparkir di DPRD Surakarta. Harga Pertamax (RON 92) yang naik sebesar Rp3.950 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, ternyata berdampak kepada Pemda di Solo Raya. 

TRIBUNSOLO.COM - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax hingga menembus Rp16.250 per liter mulai berdampak pada kebijakan operasional pemerintah daerah di Solo Raya. 

Sejumlah pemerintah daerah kini mempertimbangkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan dinas, mulai dari mengandangkan mobil dinas hingga mengganti transportasi OPD menggunakan bus sekolah.

Pemerintah Kota Solo menjadi salah satu daerah yang mulai mempertimbangkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan usulan mengandangkan kendaraan dinas mulai dibahas sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM.

“Ada masukan kendaraannya dikandangkan. Kalau mengandangkan kendaraan area parkir harus kita pertimbangkan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (12/6).

Baca juga: Demo Mahasiswa di Depan DPRD Solo, Tuntut Hentikan MBG Hingga Desak Penyelesaian TPA Putri Cempo

Menurut Budi, Pemkot Solo saat ini masih menghitung skema efisiensi operasional kendaraan dinas tanpa menambah anggaran bahan bakar.

“Sedangkan untuk yang Pemkot kondisi efisiensi penggunaan BBM yang kita kurangi. Kalau kendaraan dinas punya jatah satu bulan berapa liter. Sementara anggaran tidak kita tambah dulu tapi masing-masing OPD melakukan penghematan kendaraannya,” terangnya.

Usulan efisiensi juga datang dari DPRD Surakarta. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta, Honda Hendarto, mengusulkan pemangkasan operasional mobil dinas hingga 50 persen serta pengandangan kendaraan dinas di luar jam kerja.

“Apakah tidak lebih efektif apabila pemerintah kota melakukan sebuah kebijakan menghemat BBM efisiensi saja BBM 50 persen dari anggaran yang ada saat ini,” ungkapnya.

Menurut Honda, pengurangan penggunaan kendaraan dinas dinilai lebih efektif dibanding kebijakan lain yang sebelumnya diterapkan pemerintah seperti work from home (WFH) maupun penggunaan sepeda.

“Itu akan lebih efektif akan lebih bermanfaat. Hasil efisiensi bisa digunakan kepentingan masyarakat yang lain. Sekaligus efisiensi BBM 50 persen dengan pertimbangan tertentu,” jelasnya.

Boyolali Bakal Data Penggunaan BBM

Langkah serupa juga mulai dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Bupati Boyolali Agus Irawan mengaku akan mendata penggunaan BBM seluruh OPD dan mempertimbangkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

"Untuk penggunaannya di Pemerintah Kabupaten Boyolali di kedinasan nanti akan kita data juga tentunya. Nanti juga kita akan koordinasi dengan Pak Sekda, dengan jajaran, langkah-langkahnya seperti apa," kata Agus Irawan, Jumat (12/6).

Ia menyebut kebijakan pembatasan kendaraan dinas memungkinkan dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah menjalankan efisiensi.

Baca juga: Imbas Harga Pertamax Naik, Warga Solo Disebut Berpotensi Beralih ke Transum Hingga Kendaraan Listrik

"Karena kita tahu juga dengan situasi ataupun keuangan kita yang memang harus efisiensi semuanya. Tentunya nanti kalau tidak ada kegiatan-kegiatan yang benar-benar penting sekali, pasti akan ada pembatasan-pembatasannya juga," ujarnya.

Meski demikian, Agus memastikan kendaraan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak akan dibatasi penggunaannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved