Berita Sukoharjo Terbaru
Aturan di Solo Bikin Pedagang Sukoharjo Iri, Sekda Hadap Bupati Kaji Ulang SE Jam Malam
Kebijakan pemerintah kota Solo ditengarai membuat iri sejumlah warga dari kota dan kabupatel lain di sekitarnya salah satunya Sukoharjo
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait pemberlakuan jam malam membuat pedagang di Sukoharjo Iri.
Mereka ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dapat membuat kebijakan yang tertuang dalam SE Bupati Sukoharjo Nomor 400/061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB bisa seperti Solo.
Baca juga: Setelah Viral Adu Mulut Pedagang VS Satpol, Pemkab Sukoharjo Kaji Kembali Aturan Jam Malam
Baca juga: Ini Sosok Emak-emak Gendong Anak yang Adu Mulut dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo, Curhat : Rugi Terus
Sebab, di Solo pedagang kuliner diperbolehkan beroperasi hingga waktu tutup dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Bahkan, protes pedagang di Sukoharjo viral, karena adu argumen dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang memprotes aturan jam malam.
PJ Sekda Sukoharjo Budi Santosa mengatakan, banyaknya masukan membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan SE nomor 443.5/0000870 tentang penegasan pelaksanaan PPKM di Jateng.
"Kami telah rapat dengan asisten bagian hukum dan kesra, untuk mengkaji SE dari pak Gubernur," katanya, Kamis (14/1/2021).
"Kita ajukan ke Bupati dulu," imbuhnya.
Budi menjelaskan, yang menjadi fokus kajian adalah poin pertama dalam SE Gubernur Jateng tersebut.
Di poin pertama, pelaku kuliner jam operasional dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan masih diberikan kelonggaran dapat melayani pesanan yang dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.
"Kita intinya di poin pertama itu, semoga hari ini nanti bisa berubah," ucapnya.
Budi berharap dengan adanya SE dari Gubernur ini, peraturan terkait PSBB di Jawa Tengah bisa sama.
Terkait protes pedagang, Budi hal tersebut hanya masalah komunikasi sajam
"Intinya Satgas Covid-19 l telah menerapkan sesuai instruksi bapak Bupati," ucapnya.
"Pronsipnya semua berjalan baik, hanya satu dua yang kurang menerima. Pada praktiknya mereka memahami dengan persuasif," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pj-sekda-sukoharjo-budi-santosa.jpg)