Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

13 Warganya di Kandangdoro Solo Bakal Digusur, Wali Kota FX Rudy : PT KAI Jangan Sewenang-wenang

Rudy juga berharap rencana relokasi 13 KK di Kampung Kandandoro diselesaikan secara kemanusiaan.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Warga Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo memprotes rencana relokasi, Rabu (13/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi rencana relokasi 13 KK di Kampung Kandangdoro, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.

Rudy meminta PT KAI untuk tidak bertindak sewenang wenang, meski puluhan warga tersebut tak memiliki sertifikat.

"Tanah yang ditempati milik Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka statusnya sama seperti menempati bantaran sungai, di mana kalau tidak direlokasi akan terjadi banjir, dan mereka kalau tidak direlokasi akan mengganggu proyek," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Warga Kandangdoro Solo Ogah Digusur dan Kekeh Tak Tempati Lahan Milik Negara, Ini Kata PT KAI

Baca juga: Duduk Perkara 13 KK Kandangdoro Solo Terancam Digusur, Imbas PT KAI Perluas Parkir Stasiun Balapan

"Jadi saya sangat berharap pada Dirut PT KAI maupun Kepala DAOP untuk tidak sewenang wenang," tambahnya.

Rudy juga berharap rencana relokasi 13 KK di Kampung Kandandoro diselesaikan secara kemanusiaan.

"Persoalan di Indonesia kalau tidak di bantaran sungai, garis sepadan rel ya garis sepadan jalan," aku dia.

"Sila kedua jelas, Kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkasnya.

Agar tak merugikan kedua belah pihak, ujar Rudy pihaknya mengusulkan PT KAI untuk menyediakan rumah sebagai bentuk ganti rugi.

"Kemarin sudah saya sampaikan, agar win win solution tidak sekedar disuruh pergi tapi warga disana bisa mendapatkan rumah," ujarnya.

"Entah seperti cara Pemkot dengan membelikan tanah luasan 50 meter persegi, diberi pesangon untuk bangun atau bagaimana," tambahnya.

"Kalau seperti itu baru kebijakan yang berpihak pada manusia," tegas Rudy.

Keluhan Warga

Sebelumnya, sebanyak 13 KK di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo kekeh menolak klaim PT KAI.

Mereka yakin jika lahan yang mereka tempati selama ini bukan milik PT KAI melainkan milik Pemkot Solo.

Salah seorang warga setempat, Yulianto (48) menyebut jika lahan yang terdiri dari belasan KK itu dulunya berupa makam.

"Daerah sini dulunya makam," katanya Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Tempati Tanah PT KAI, Puluhan Warga Kampung Kandangdoro Menolak Digusur, Minta Ganti Rumah

Baca juga: Inilah Orang Pertama di Solo yang Disuntik Vaksin Sinovac, Bukan Gibran, Wali Kota Rudy atau Nakes

"Dulu setiap keluarahan kan punya makam, dan ini termasuk makam kelurahan Kestalan," imbuhnya menekankan.

Selama puluhan tahun tinggal, lanjut Yulianto warga rutin membayar PBB pada Pemkot Solo.

"Kalau bayar PBB selalu rutin, kemarin Pemkot sudah minta fotocopy KTP sama PBB tahun 2020," katanya.

"Itu sudah dipenuhi warga semua," tegasnya.

"Yang kami keluhkan kenapa PT KAI tidak menunggu tindak lanjutnya," paparnya.

Semua warga yang terdampak proyek tersebut sepakat untuk bertahan sampai menunggu keputusan FX Rudy datang.

Mereka juga menyayangkan keputusan relokasi terkesan dipaksakan mengingat surat tembusan Walikota Solo ke Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah belum dibalas PT KAI.

"Kami menunggu keputusan terbaik, jika memang pahit kami mau pindah asalkan nominalnya sesuai," tandasnya.

Baca juga: Viral Adu Mulut Bupati Sukoharjo vs Pedagang, Ibu Gendong Anak Merengek, Demi Makan Sembelih Kambing

Baca juga: Pendiri Soto Gading Solo yang Jadi Langganan Presiden, Mulai Megawati hingga Jokowi, Meninggal Dunia

Tanggapan PT KAI

PT KAI angkat suara ikhwal relokasi 13 KK di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kestalan, Banjarsari Solo yang ditolak mentah mentah oleh warga.

Manajer Humas PT Kereta Api DAOP 6 Supriyanto menyebut jika lahan yang ditempati puluhan warga itu milik PT KAI.

"Di area stasiun terdapat Asset KAI yang akan digunakan untuk mendukung perluasan area parkir kendaraan penumpang tersebut," katanya.

"Dimana di Asset KAI tersebut terdapat beberapa hunian rumah warga," tambahnya.

Lantaran hal tersebut, PT KAI merasa berhak untuk menggunakan lahan tersebut.

"Mengingat bertambahnya kegiatan operasional dan frekuensi perjalanan kereta api di stasiun Solobalapan sehingga membutuhkan dukungan fasilitas pelayanan kepada penumpang, salah satunya area parkir kendaraan," tegasnya.

Supriyanto mengaku jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada warga akan rencana tersebut, yakni di bulan September 2020.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia di Hari Kamis, Ini Keistimewaan Hari Kamis dalam Agama Islam

Baca juga: Duduk Perkara 13 KK Kandangdoro Solo Terancam Digusur, Imbas PT KAI Perluas Parkir Stasiun Balapan

"PT KAI juga mengganti biaya bongkar bangunan warga yang berada di Asset KAI tersebut," paparnya.

"Secara bertahap beberapa warga sudah mendapatkan penggantian biaya bongkar bangunan," tambahnya.

Ia berharap rencana perluasan parkir di Stasiun Solo Balapan segera terealisasi.

"Kegiatan pembangunan ini memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintahan setempat," pungkasnya.

"Pembangunan ini untuk menjadikan stasiun Solo Balapan sebagai pendukung mobilitas warga," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved