Berita Solo Terbaru

Duduk Perkara 13 KK Kandangdoro Solo Terancam Digusur, Imbas PT KAI Perluas Parkir Stasiun Balapan

Sebanyak 13 KK di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terancam terkena gusur.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Warga Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo memprotes rencana relokasi, Rabu (13/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 13 kepala keluarga (KK) di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terancam terkena gusur.

Rumah mereka terancam rata dengan tanah imbas perluasan lahan parkir Stasiun Solo Balapan yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Salah seorang warga, Yulianto (48) menuturkan jika mereka sudah menempati lahan tersebut sejak puluhan tahun silam, sebelum PT KAI memberlakukan sistem sertifikat hak pakai.

"Sertifikat baru ada tahun 1996, sedangkan dari warga sudah menempati lahan ini jauh sebelum itu," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Stasiun Balapan Sepi Penumpang, PT KAI DAOP 6: Puncak Arus Mudik Tanggal 23 Desember 2020

Baca juga: Air Mata Belum Kering Usai Kehilangan Bripka Slamet, Nurul Warga Timuran Kini Terancam Digusur

Kemudian, kata Yulianto di bulan September 2020 PT KAI tiba tiba mengklaim lahan tersebut untuk perluasan lahan parkir Stasiun Solo Balapan.

"Di bulan September 2020 kami diberitahu dan sosialisasi untuk perluasan lahan parkir di Kampung Kandangdoro," jelas dia.

"Hanya sekali sosialisasi lalu bulan Oktober 2020 PT KAI langsung melakukan pengukuran," keluhnya.

Satu bulan berikutnya, yakni di bulan November, warga kemudian menerima sejumlah transfer misterius tanpa nama pengirim.

Mereka menerima sejumlah uang dengan jumlah nominal yang berbeda beda.

"Jumlah uangnya sangat tidak manusiawi, ada yang Rp 8juta, Rp 11juta, dan paling tinggi Rp 85 juta," paparnya.

"Banyangkan rumah yang kami bangun dan kita bayar PBBnya hanya dihargai segitu," imbuhnya.

Warga sendiri lalu mengeluhkan kejadian tersebut pada Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo.

"Saya matur ke Pak Walikota sampai 5 kali, dan Pak Wali menjawab rumah harus dapat rumah," katanya.

"Yang kami keluhkan kenapa PT KAI tidak menunggu tindak lanjutnya," paparnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved