Aksi Solidaritas Ojol
Jam Malam Pelajar Solo Imbas Kerusuhan, Ortu Wajib Lapor Wali Kelas Paling Lambat Pukul 20.00 WIB
Dinas Pendidikan Kota Solo mewajibkan orang tua melaporkan kondisi dan keberadaan anaknya kepada wali kelas maksimal pukul 20.00 WIB setiap hari
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Dinas Pendidikan Kota Solo mewajibkan orang tua melaporkan kondisi dan keberadaan anaknya kepada wali kelas maksimal pukul 20.00 WIB setiap hari.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari aturan jam malam yang membatasi aktivitas anak sekolah, setelah terjadinya kericuhan dari aksi solidaritas ojek online (ojol) di kota Solo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno, menegaskan, sejak pukul 18.00 atau waktu Maghrib, siswa sudah harus berada di rumah masing-masing di bawah pengawasan orang tua.
“Pada saat waktu maghrib (Jam 18.00 WIB) anak-anak wajib beraktivitas di rumah di bawah pengawasan orang tua masing-masing, dengan ketentuan maksimal jam 20.00 WIB wajib melaporkan kondisi keadaan dan keberadaan putra putrinya kepada wali kelas dari sekolah putra putrinya masing-masing,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Dwi juga meminta para kepala sekolah memastikan siswa tetap berada di sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Kepala Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan kepala wilayah/Lurah setempat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan. Memastikan peserta didik mengikuti proses pembelajaran dan meminimalkan jam kosong atau kondisi anak yang tidak dalam pengawasan di satuan Pendidikan,” kata Dwi.
Ia menambahkan, kegiatan di luar sekolah juga diminta untuk ditiadakan, termasuk pelibatan siswa dalam sejumlah event di Kota Solo.
“Membatasi atau meniadakan kegiatan aktivitas peserta didik di luar sekolah. Menunda pelibatan peserta didik dalam beberapa event yang ada di Kota Solo sampai terdapat informasi lebih lanjut,” jelas Dwi.
Dwi mengungkapkan kebijakan ini lahir karena banyak pelaku kerusuhan belakangan diketahui berasal dari kalangan pelajar.
“Hal ini didasarkan informasi dari Kadiv Binmas Polda Jateng yang menyampaikan adanya keterlibatan pelaku kerusuhan dari unsur pelajar SD, SMP, SMA dan SMK dikarenakan ketidaktahuan atas ajakan dari kelompok orang yang tidak diketahui identitasnya dan tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Baca juga: Pasca Kerusuhan Solo, Ortu Diminta Pastikan Anak Tetap di Rumah Sepulang Sekolah: Pakai Bukti Foto
Sebelumnya, polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Solo, Minggu (31/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi massa yang terjadi di sejumlah titik.
Menurut Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi, penangkapan berlangsung pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Solo.
Sebelum diamankan, para pemuda diketahui berada di Gedung DPRD Solo dan sekitarnya.
| Botok Kawal Sidang Putusan Kasus Kerusuhan Solo, Bantah Cari Panggung : Solidaritas Sesama Aktivis! |
|
|---|
| Di Bawah Guyuran Hujan, 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Akhirnya Keluar Usai 5 Bulan Dipenjara |
|
|---|
| SOSOK Botok, Aktivis Pati yang Hadiri Sidang Putusan 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo, Sempat Orasi |
|
|---|
| Pesan 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Pasca Divonis Bebas: Jangan Pernah Takut Menyuarakan Kebenaran |
|
|---|
| Ujung Kasus Kerusuhan Solo 2025 : Pelukan, Air Mata, dan Senyum Tak Tertahankan Ketiga Terdakwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Siswa-SMA-Negeri-1-Ngemplak-mendapatkan-makan-bergizi-gratis-Senin-612025.jpg)