Cara Mendapatkan BLT PKH Rp 3,5 Juta, Penuhi Syarat Berikut untuk Mendapatkan

Penerima bantuan sosial insentif ini adalah modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan UMKM 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan graduasi.

Penerima bantuan sosial insentif ini adalah modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Persyaratan Berikut Sebelum Akses Eform.bri.co.id/bpum

KPM PKH Graduasi adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Simak berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos beserta syaratnya.

Akses dan login ke laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP setelah login ke dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.

Dikutip dari Kompas, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.

Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500 ribu, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya pada Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," ujar Juliari.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, dikutip dari TribunPontianak.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya

Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved