Berita Solo Terbaru
Ratusan Rumah di Kawasan Kumuh di Mojo Solo Ditata, Tiap Kepala Keluarga Dapat Uang Sewa Rp 5 Juta
Penataan kawasan lahan berstatus Hak Pakai (HP) Nomor 16 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon dimulai
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penataan kawasan lahan berstatus Hak Pakai (HP) Nomor 16 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon dimulai.
Kawasan tersebut semula merupakan lahan pertanian sebelum akhirnya dipenuhi hunian liar warga sejak tahun 1991. Luas kawasan yakni 5 hektar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo, Taufan Basuki mengatakan rencana penataan kawasan HP 16 Mojo sudah dibahas sejak 2017.
SK Wali Kota Solo mengenai penanganan kawasan kumuh menjadi landasan penataan tersebut.
"Sosialisasi juga sudah selesai. Kelompok kerja (Pokja) untuk masalah non teksis sudah dibentuk," kata Taufan kepada TribunSolo.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Taman Satwa Taru Jurug Solo Sepi Pengunjung, Pengelola Sebut Stok Pakan Hewan Masih Aman
Baca juga: Ganti Rugi 9 Bidang Tanah Terdampang Tol Solo-Jogja Telah Dibayarkan, 15 Lainnya Menunggu
Baca juga: Saat PSBB, Direktur TSTJ Solo Sebut Jumlah Pemancing Lebih Banyak Daripada Pengunjung
Baca juga: 18 Tenaga Kesehatan Kota Solo Belum Vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan : Karena Tensi Tinggi
Penataan kawasan HP 16 Mojo dimulai dengan pembongkaran hunian warga yang berada di kawasan tersebut.
"Ada 569 hunian yang ditata," ufap Taufan.
Dari pantauan TribunSolo.com, satu buah begho disiagakan di kawasan HP 16 Mojo. Alat berat tersebut digunakan untuk membongkar hunian warga.
Para warga yang berada di sana mulai mengangkut barang barang mereka untuk pindahan.
Mulai dari kandang burung sampai kasur diangkut menggubakan mobil pikap.
"Penataan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 253 hunian akan ditata. Target selesai 2022," terang Taufan.
Para warga, sambung Taufan, akan mendapat uang sewa dari Pemkot Solo sebesar Rp 5 juta per KK. Itu diambil dari APBD dan akan cair pada Maret 2021 nanti.
"Uang sewa tahap 1 untuk 253 itu sebesar Rp 1,25 miliar," ucapnya. (*)