Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terbakar Api Cemburu, Pria di Pasuruan Ini Aniaya Istri Sirihnya, Pelaku: Saya Dikhianati

Terbakar api cemburu, Samporno kini hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo. Ia tidak bisa berkilah dan harus mempertanggung jawabka

Editor: Agil Trisetiawan
SURYA.co.id
Samporno, tersangka kasus penganiayaan istri siri yang diamankan Polsek Sukorejo setelah menjadi buronan Polsek Sukorejo Pasuruan selama dua tahun. 

Menurut Kapolsek, tersangka diamankan di tempat kerjanya yang baru di wilayah Purwosari.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sajam yang digunakan tersangka melukai istrinya.

"Tersangka kami kenakan dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu Ada Cinta Lain, Suami di Pasuruan Aniaya Istri Sirinya Pakai Sabit,

Penulis: Galih Lintartika
Editor: irwan sy

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved