Terbakar Api Cemburu, Pria di Pasuruan Ini Aniaya Istri Sirihnya, Pelaku: Saya Dikhianati
Terbakar api cemburu, Samporno kini hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo. Ia tidak bisa berkilah dan harus mempertanggung jawabka
Editor:
Agil Trisetiawan
SURYA.co.id
Samporno, tersangka kasus penganiayaan istri siri yang diamankan Polsek Sukorejo setelah menjadi buronan Polsek Sukorejo Pasuruan selama dua tahun.
Menurut Kapolsek, tersangka diamankan di tempat kerjanya yang baru di wilayah Purwosari.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sajam yang digunakan tersangka melukai istrinya.
"Tersangka kami kenakan dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu Ada Cinta Lain, Suami di Pasuruan Aniaya Istri Sirinya Pakai Sabit,
Penulis: Galih Lintartika
Editor: irwan sy
Berita Terkait