Terbakar Api Cemburu, Pria di Pasuruan Ini Aniaya Istri Sirihnya, Pelaku: Saya Dikhianati
Terbakar api cemburu, Samporno kini hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo. Ia tidak bisa berkilah dan harus mempertanggung jawabka
TRIBUNSOLO.COM - Terbakar api cemburu, Samporno kini hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo.
Ia tidak bisa berkilah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan dua tahun silam.
Pria berusia 46 tahun ini adalah buronan kasus dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya, Cucik Aini (33) warga Nganjuk yang tinggal di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.
Dua tahun lalu, Samporno menganiaya Cucik dengan senjata tajam (sajam), jenis sabit dan membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Saya cemburu, dia (Cucik Aini) dekat dengan pria lain. Saya sudah capek - capek kerja, berusaha mencukupi nafkahnya, tapi ternyata di rumah ada pria lain. Saya dikhianati," kata Samporno, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Meski Ada Vaksinasi Covid-19, TSTJ Solo Nilai Wisatawan Bisa Normal Lagi di Tahun 2023
Baca juga: Ratusan Rumah di Kawasan Kumuh di Mojo Solo Ditata, Tiap Kepala Keluarga Dapat Uang Sewa Rp 5 Juta
Baca juga: Ini Stefen Agustinus, Sosok Terpidana Kasus Perdagangan Manusia di NTT, Buron Sejak 2016
Baca juga: Simak, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Kemensos Jika Terjadi Kesalahan saat Cek Bansos
Dia mengatakan, dari situ, ia pun mulai kecewa dengan perempuan yang dikenalnya saat bekerja di bengkel.
Ia mulai uring-uringan dengan istri siri yang dinikahinya selama dua tahun.
"Puncaknya, saya dibohongi karena dia (istri siri) mengakui pria itu sebagai pak de. Saya jujur kecewa dan tidak tahu harus berbuat apa," kata dia.
"Akhirnya, saya spontan pukul dia, sebagai pelampiasan kemarahan saya," jelas dia.
Ia mengaku kecewa setelah melihat perempuan yang dicintainya ini jatuh tersungkur dan terluka.
Ia tidak tahu harus berbuat apa, dan terpaksa meninggalkan dan melarikan diri dari tempatnya.
"Saya melarikan diri ke Karangploso selama enam bulan. Setelah itu saya pulang, pindah tempat kerja," ujar Samporno mengakui perbuatannya.
Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Semeru, Probolinggo Diguyur Hujan Abu Vulkanik
Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, motif penganiayaan tersangka terhadap istri sirinya ini karena cemburu.
Tersangka tidak terima karena korban menduakan cintanya.
"Karena cemburu. Tersangka datang ke tempat korban, cek - cok sebentar dan langsung melukai korbannya. Setelah itu dia melarikan diri, dua tahun menjadi buronan, akhirnya kemarin berhasil kami amankan," kata dia.