Pria Cabuli Anak Tetangganya yang Berusia 8 Tahun di Ponorogo, Diiming-imingi Paket Internet
Seorang pria berinisial H (41) di Kabupaten Ponorogo, diduga mencabuli anak tetangganya.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria berinisial H (41) di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, diduga mencabuli anak tetangganya.
Dalam melakukan aksinya, korban diberikan iming-iming paket internet.
Atas dugaan pencabulan tersebut, pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Ponorogo di rumahnya.
“Tersangka kami tangkap setelah ketahuan mencabuli seorang anak tetangannya yang masih berusia delapan tahun,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis di Polres Ponorogo, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri hingga 24 Kali, Modus Belikan HP untuk Mabar Game Online
Menurut Azis, tersangka melakukan aksinya saat orangtua korban tak ada di rumah. Tersangka leluasa berkeliaran di rumah itu karena telah mengenal ayah kandung korban.
Nur Azis menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memberi iming-iming korban dengan paket internet.
Baca juga: Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak 2015, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu
"Pelaku mengiming-imingi korban dengan berbagai bujuk rayu. Salah satunya dengan menawari paket internet sampai jajanan agar korban mau dicabuli" kata Nur Aziz.
Aksi bejat pelaku terungkap saat nenek korban memergokinya memperbaiki celana di ruang tamu rumah.
Saat itu, korban berada di samping pelaku.
Baca juga: Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandunganya Sendiri
Berdasarkan penyidikan, tersangka ternyata pernah mencabuli tiga bocah lain yang berada di lingkungan rumahnya.
Hanya saja, aksi pencabulan itu tak pernah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
Saat ini, ketiga anak yang menjadi korban pencabulan itu telah menginjak remaja. Mereka dicabuli saat duduk di bangku sekolah dasar.
Akibat perbuatannya, H disangka Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iming-iming Paket Internet, Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya yang Berusia 8 Tahun".