Berita Sukoharjo Terbaru
Rekam Jejak Pencuri Asal Solo Gasak Uang Jutaan Rupiah di Sukoharjo, Polisi Sebut Sosok Residivis
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kami melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian, dan terdapat rekaman CCTV," ucapnya.
"Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.
Serta saat mengambil uang korban di ATM.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Di Lokasi Lain Dibobol
Sementera itu, toko kelontong 'Barokah' yang berada di RT 02 RW 03, Dukuh Jeruk Legi, Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dibobol maling, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Barang yang diambil bukanlah sembako ataupun uang, melainkan rokok bermacam merek yang berada di rak toko.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula saat pemilik toko kelontong, Sri Purwanti sedanga tidak berada di lokasi kejadian.
Toko pada waktu itu dalam keadaan tutup.
Saat ditinggal koran, pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Toko di Pasar Bunder Sragen Disatroni Maling, Uang Receh Rp 3 Juta Raib, Pemilik : Semoga Tertangkap
Baca juga: Kronologi Maling Gasak Uang Receh Rp 3 Juta di Pasar Bunder Sragen: Masuk Lewat Atap & Matikan Alarm
Pelaku tidak langsung melancarkan aksinya. Itu lantaran saat ia datang ke lokasi kejadian, ada sebuah truk yang terparkir tak jauh dari toko kelonton Barokah.
Setelah truk itu pergi, ia langsung melancarkan aksinya.
Pelaku lalu memanjat toko tersebut dan menghancurkan plafon toko itu.
Ketika beraksi, pelaku menyadari aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di toko tersebut.