Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Awas! Modus Bandar Rekrut Pengangguran Edarkan Narkoba di Solo, Satu Titik Dihargai Upah Rp 30 Ribu

Polresta Solo mengungkap modus para bandar mengedarkan narkoba dengan merekrut pengangguran.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Satres Narkoba Polresta Solo merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Solo, Selasa (19/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo mengungkap modus para bandar mengedarkan narkoba dengan merekrut pengangguran.

Hal tersebut terungkap dari penangkapan tersangka narkoba bernama Rio Mada Asmara saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (19/1/2021).

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio bertugas memecah barang (sabu-sabu) ke plastik kecil.

Dia merupakan pengangguran yang direkrut bandar.

Baca juga: Belum Sebulan, Polresta Solo Cokok 7 Tersangka Narkoba,Antar Barang Diberi Upah Rp 30 Ribu Per Paket

Baca juga: Viral Fenomena Munculnya Awan Arcus di Langit Bandara YIA Kulon Progo, Ternyata Inilah Pemicunya

Setelah itu, dia mengantar ke titik pesanan narkoba tersebut dengan ongkos satu titik antar dihargai Rp 30 ribu.

"Kalau bisa 10 titik antar sehari dia berarti mendapat Rp 300 Ribu," papar dia.

Menurut, Djoko modus ini adalah modus baru yang dia temukan.

Sebab, ada hitungan per titik untuk narkoba yang diantar.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu 1-19 Januari 2021 ini mereka berhasil mengamankan 7 tersangka narkoba dari 6 kasus.

"6 laki-laki dan 1 perempuan," jelas dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan ada 51,17 gram, alat hisap, timbangan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Ancaman 4-5 tahun penjara," jelasnya.

Kasus Selama 2020

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved