Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Bakal Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo, KPU bakal Kirim Surat Undangan ke Rudy 

Nama Fx Hadi Rudyatmo akan tertera dalam daftar nama tamu undangan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat menyaksikan perolehan suara Gibran-Teguh di kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Rabu (9/12/2020). 

Meski begitu, Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pusat. 

"Kemungkinan nanti malam atau besok akan diserahkan," kata Nurul, Rabu (20/1/2021).

KPU Solo, sambung Nurul, sudah memberitahu kondisi tersebut kepada para tamu undangan penetapan besok. 

Para tamu undangan, diantaranya kedua pasangan calon, forkopimda, Polresta, dan Bawaslu. 

"Sudah kami sampaikan kondisinya,  besok kalau baru menerima tidak masalah," tutur Nurul.

Baca juga: KPU Solo Telah Tentukan Tanggal Penetapan Paslon Gibran-Teguh, Rapat Pleno Digelar Terbatas

Jumlah tamu undangan dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tamu undangan sebanyak 50 orang. Yang diundang ada 19 orang. Kemudian ada KPU, Bawaslu, Forkopimda," ucap Nurul.

Digelar Terbatas

Tinggal selangkah lagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani dan Yoga Hardaya ditetapkan menjadi paslon terpilih di Pilkada Klaten 2020.

Namun jelang H-1 penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten masih belum mempersiapkan sidang penetapan Paslon di Pilkada Klaten 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Wandyo Supriyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar Buku Register Perkara Konstistusi (BRPK) dari KPU RI maupun dari MK RI.

Baca juga: Penetapan Paslon Pilkada Boyolali Said - Irawan DigelarTerbatas, Dilakukan via Streaming Youtube

Baca juga: Surat Resmi Dari KPU Pusat Belum Tiba, Penetapan Gibran-Teguh Di Ambang Ketidakpastian

"Kami saat ini masih menunggu surat tembusan, sehingga kami belum mempersiapkan dulu," ucap Wandyo kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Wandyo mengungkapkan, jika pihaknya mendapatkan surat tersebut, penetapan Paslon terpilih akan dilaksanakan besok Kamis (21/1/2021), pukul 13.30 WIB.

Wandyo mengatakan, penetapan paslon rencananya akan dilakukan besok, Kamis (21/1/2021) di kantor KPU Klaten.

"Jika surat sudah turun ke kami, besok dilaksanakan di KPU Klaten pukul 13.30 WIB," kata Wandyo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved