Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kronologi Macetnya Arisan Online di Sragen Versi Pengelola: Ada Anggota yang Kabur Setelah Dapat

Pengelola arisan di Sragen yang viral Mia Wida membeberkan penyebab macetnya arisan online yang dia kelola.Arisan itu mulai dibuka pada 15 maret 2020.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Instagram
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengelola arisan online di Sragen yang viral Mia Wida membeberkan penyebab macetnya arisan online yang dia kelola.

Mia mengungkapkan, arisan itu mulai dibuka pada 15 Maret 2020. 

"Saat itu saya buat dua grup untuk anggota di Whatsapp," katanya kepada Tribunsolo.com, Rabu (20/1/2021). 

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Arisan Online dengan Kerugian Rp 1 Miliar

Baca juga: Upaya Para Korban Cari Pelaku Penipuan Arisan Online: Ditelpon Tak Diangkat, Tak Ada di Rumah

Lebih lanjut ia menjelaskan, grup pertama berisikan 127 orang, sementara grup kedua ada 147 orang. 

"Dari 274 anggota yang tergabung dalam grup tersebut hanya 55 orang yang aktif," tuturnya. 

Hingga Juli 2020 arisan berjalan lancar-lancar saja, namun pada Agustus 2020 muncul sebuah masalah. 

"Pas bulan itu orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata dia. 

Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur. 

"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya. 

Baca juga: Puluhan Ibu Muda di Semarang Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Oleh karena itu, keadaan itu memaksanya untuk membayar iuran yang kurang. 

"Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 245 juta, jadinya saya yang tombok," paparnya. 

Mia mengklaim sudah mengembalikan uang kepada 30 anggotanya. 

"Sekarang sisa 25 orang saja yang masih saya usahakan untuk membayarnya," tegasnya. 

Sebelumnya, Pengelola arisan di kabupaten Sragen yang dituding menggelapkan uang arisan sekitar Rp 1 miliar membantah tudingan tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved