Viral Bupati vs Pedagang di Sukoharjo
Tangis Bakul Hik Pecah Keluhkan PSBB di DPRD Sukoharjo, Nyeletuk : Emang Corona Keluar Malam Saja?
Sejumlah perwakilan paguyuban PKL dan rumah makan audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Rabu (20/1/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Setelah tanggal 25 ini, setelah PPKM/PSBB ini nanti kebijakan seperti apa," ucapnya.
"Dan kami ingin tahu, jika kami ingin menyampaikan aspirasi kami seperti apa. Karena kita di lapangan selalu berbenturan dengan petugas yang juga melaksanakan aturan," tandasnya.
Revisi Jam Malam
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya merevisi peraturan jam malam.
Hal tersebut disampaikan PJ Sekda Sukoharjo, Budi Santosa usai melakukan rapat dengan bupati, Kamis (14/1/2021).
"Hari ini, malam ini, Kebijakan pak Bupati Sukoharjo menerapkan sebagaimana SE dari pak Gubernur Jawa Tengah yang berkaitan dengan jam operasional pelaku kuliner," kata dia.
Baca juga: Aturan di Solo Bikin Pedagang Sukoharjo Iri, Sekda Hadap Bupati Kaji Ulang SE Jam Malam
Baca juga: Ini Sosok Emak-emak Gendong Anak yang Adu Mulut dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo, Curhat : Rugi Terus
Jam operasional pelaku kuliner dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan masih diberikan kelonggaran dapat melayani pesanan yang dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB dengan tidak menyiapkan tempat duduk atau tikar dan sejenisnya.
"SE Perubahan sudah ditandatangi pak Bupati," imbuhnya.
Budi menjelaskan, perubahan ini disebabkan kecintaan Bupati Sukoharjo terhadap rakyatnya.
Sehingga dengan adanya SE dari Gubernur ini dapat memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak aturan PSBB sebelumnya.
Sebelumnya, SE dari Gubernur nomor 443.5/0000870 tentang penegasan pelaksanaan PPKM di Jateng telah di kaji oleh Sekda, Asisten Sekda Sukoharjo, dan Bagian Kesra Kabupaten Sukoharjo
Budi berharap dengan adanya SE dari Gubernur ini, peraturan terkait PSBB di Jawa Tengah bisa sama.
Video Viral
Sebelumnya, video adu mulut antara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dengan pedagang di Marki Food Center Sukoharjo viral di media sosial.
Dalam video itu, ada wanita menggendong anak meminta agar SE Bupati Sukoharjo Nomor 400/061 tentang PPKM/PSBB terkait pembatasan jam operasional direvisi seperti Solo dan Wonogiri.