Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tiga PNS Positif Covid-19, Kantor BPPKAD di Pemkot Solo Tutup 5 Hari, 70 Pegawai Kerja dari Rumah

Penutupan layanan tersebut dilakukan selama 5 hari terhitung sejak 20 sampai 24 Januari 2021.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Papan pemberitahuan penutupan kantor BPPPKAD Kota Solo dipasang di dekat pintu masuk, Rabu (20/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 3 pegawai Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas temuan tersebut, Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan pelayanan tatap muka ditutup sementara waktu.

Penutupan layanan tersebut dilakukan selama 5 hari terhitung sejak 20 sampai 24 Januari 2021.

"Ada tiga pegawai yang positif Covid-19," kata Yosca kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Tak Hanya Pegal & Pusing, Sejumlah Nakes di Solo yang Disuntik Vaksin Covid-19 Alami Demam & Mual

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Meroket hingga Tembus 14 Ribu, Jawa Tengah Sumbang Kontribusi Tertinggi

Penutupan sementara pelayanan tatap muka lantaran ketiga pegawai BPPKAD yang positif Covid-19 banyak berinteraksi dengan pegawai lain.

"Terutama saat pembahasan APBD 2021 kemarin," tutur Yosca.

Kurang lebih 70 pegawai BPPKAD Kota Solo kini diminta untuk bekerja dari rumah atau WFH.

Alhasil, kantor BPPKAD Kota Solo ditutup sementara waktu.

"Penutupan kantor tersebut disertai penyemprotan disinfektan," kata Yosca.

Yosca menuturkan guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan pembayaran pajak daerah, masyarakat bisa mengakses layanan tatap muka di kantor koordinator wilayah (korwil).

Korwil tersebut tersebar di lima kecamatan Kota Solo.

"Kelima kantor korwil di masing-masing kecamatan itu masih buka. Jika tidak, silahkan mengakses layanan pembayaran pajak melalui aplikasi," tuturnya. 

Meroket Terus

Terjadi penambahan 1.201 kasus pasien positif Covid-19 selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved