Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tiga PNS Positif Covid-19, Kantor BPPKAD di Pemkot Solo Tutup 5 Hari, 70 Pegawai Kerja dari Rumah

Penutupan layanan tersebut dilakukan selama 5 hari terhitung sejak 20 sampai 24 Januari 2021.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Papan pemberitahuan penutupan kantor BPPPKAD Kota Solo dipasang di dekat pintu masuk, Rabu (20/1/2021). 

Bila menilik Data Covid-19 Kota Surakarta, terdapat 5.854 kasus pasien positif Covid-19 per Senin (11/1/2021).

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 7.055 kasus per Senin (18/1/2021).

Baca juga: Update Corona Solo 17 Januari 2021: Ada 112 Warga Positif, Kini Hampir Sentuh 7.000 Kasus

Baca juga: Ponpes di Colomadu Jadi Klaster Corona, 8 Santri Positif & 20 Santri Reaktif saat Rapid Test Massal

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan tajamnya penambahan kasus tersebut disebabkan hasil tracing.

"Karena kita banyak temukan kasus setelah libur akhir tahun itu. Kita tracing secara masif," kata Ahyani.

Terjadi dua kali tren penambahan tajam selama penerapan PSBB Kota Solo, yakni saat dua hari awal. 

Masing-masing ada penambahan 250 dan 300 kasus pasien positif Covid-19.

Baca juga: Angka Corona di Solo Tembus 728 Kasus di Tengah PSBB, Wali Kota Rudy : Libur Akhir Tahun Penyebabnya

Setelahnya, tren jumlah penambahan kasus pasien positif Covid-19 mengalami penurunan.

Meski perlahan mengalami penurunan jumlah kasus, Ahyani menilai pengaruh PSBB belum bisa dilihat saat ini. 

Pengaruh tersebut diperkirakan baru bisa kentara seusai pelaksanaan PPKM selesai pada 25 Januari 2021.

"Harapannya memang bisa terjadi penurunan kasus," kata dia.

Sementara itu, Ahyani menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih belum mau mengubah kebijakan PSBB.

"Sampai sekarang belum ada perubahan. Toko tutup pukul 19.00 WIB, kuliner sesuai jam operasionalnya, tapi tetap kita patroli, kapasitas harus dibatasi 25 persen, ada kerumunan kita bubarkan," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved