Pilkada Solo 2020
Kala FX Rudy Tak Hadir saat Gibran-Teguh, Ditetapkan Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Solo Terpilih
Saat waktu sambutan tersebut, orang yang mewakili Rudy mengatakan, saat ini Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak dapat hadir.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kemudian langsung duduk di tempat paling depan sesuai nama.
Gibran tidak banyak bicara dalam momen kedatangannya.
Mereka langsung masuk dan mengikuti kegiatan.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, penetapan tersebut terlihat dengan protokol ketat di tengah pelaksaan PSBB 11-25 Januari 2021.
Sebelum masuk, dilakukan pemeriksaan ketat seperti cek suhu dan wajib menggunakan handsanitizer.
Dalam ruangan penetapan juga ditata sedemikian rupa.
Baca juga: Hari Ini Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Anak Jokowi Punya Harta Rp 21,1 Miliar
Baca juga: Gibran Bakal Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo, KPU bakal Kirim Surat Undangan ke Rudy
Kursi yang akan digunakan tamu undangan sudah diberikan nama.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini memang digelar terbatas.
Nurul mengatakan, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Para tamu undangan, di antaranya kedua pasangan calon, forkopimda, Polresta, dan Bawaslu.
"Sudah kami sampaikan kondisinya, besok kalau baru menerima tidak masalah," tutur Nurul.
Jumlah tamu undangan dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Tamu undangan sebanyak 50 orang. Yang diundang ada 19 orang. Kemudian ada KPU, Bawaslu, Forkopimda," ucap Nurul.
Lantas, berapa harta kekayaan Gibran?
Dengan usia yang masih cukup muda 32 tahun, Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan menembus Rp 21,1 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.