Berita Sragen Terbaru
PSBB Diperpanjang, Polres Sragen Bakal Sosialisasikan Lagi & Evaluasi Selama Mengawal 11-25 Januari
Polres Sragen siap melakukan sosialisasi terkait perpanjangan PPKM/PSBB pasca selesai 25 Januari mendatang.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polres Sragen siap melakukan sosialisasi terkait perpanjangan PPKM/PSBB pasca selesai 25 Januari mendatang.
Mengingat kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Kabag Operasional Polres Sragen, Kompol Yohanes Trisnanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyatakan, jajarannya akan melakukan sosialisasi kepada warga tentang perpanjangan PPKM hingga 8 Februari besok.
"Kami pasti lakukan sosialisasi ke warga," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (22/1/2021).
Namun demikian, jawatannya masih menunggu perintah resmi.
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa PSBB Mengemuka, Pemkab Sukoharjo Ogah Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi
Baca juga: Wacana Perpanjangan PSBB Jawa Bali, Bupati Sragen Yuni : Aturan Harus Sama, Biar Tidak Ada yang Iri
"Kami baru mendapat informasi saja kalau PPKM memang akan diperpanjang."
"Tapi untuk perintah resminya belum ada," ungkapnya.
Kala ditanya soal jumlah personel yang akan dikerahkan, sambungnya, masih akan melakukan evaluasi dan kalkulasi.
"Nanti akan dievaluasi dan dihitung berapa jumlah personel yang akan diturunkan," papar dia.
Dia menambahkan, sepanjang PPKM diberlakukan, tidak ada gangguan dan kesadaran masyarakat baik.
Seruan Bupati
Menyikapi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati sepakat untuk menyamakan kebijakan tentang PPKM.
"Baik soal jam operasional dan larangan acara hajatan," tutur dia.
Dijelaskannya, semua daerah di Solo Raya sepakat membatasi jam operasional bagi pengusaha kecil sampai pukul 21.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/polisi-membubarkan-orang-orang-yang-berkerumun-di-alun-alun-sragen-jelang.jpg)