Berita Sragen Terbaru
Wacana Perpanjangan PSBB Jawa Bali, Bupati Sragen Yuni : Aturan Harus Sama, Biar Tidak Ada yang Iri
Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.
Menyikapi hal tersebut, bupati dan wali kota di Solo Raya sepakat untuk menyamakan kebijakan tentang PPKM.
"Baik soal jam operasional dan larangan acara hajatan," tutur Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (22/1/2021).
Dijelaskannya, semua daerah di Solo Raya sepakat membatasi jam operasional bagi pengusaha kecil sampai pukul 21.00 WIB.
"Kalau aturannya jam segitu harus sudah tutup, ya se Solo Raya harus sama peraturannya."
"Jangan ada yang pukul 23.00 WIB baru tutup. Nanti daerah lain iri," ujarnya.
Baca juga: PSBB Jawa - Bali Akan Diperpanjang 2 Pekan, Ini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani
Baca juga: Hari ke-11, PSBB di Solo, Grafik Kasus Baru Corona Mulai Menunjukkan Penurunan
Yuni menegaskan, keputusan itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
"Kami di bawah instruksi Pak Ganjar setuju untuk hal itu," katanya.
Sebab, menurutnya, PPKM dianggap mampu menekan jumlah kasus Covid-19 di Sragen.
"PPKM ini membuahkan hasil nyata dan terlihat (menekan kasus Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM.
"Kalau sudah dapat suratnya, artinya kami harus siap termasuk memberikan pemahaman kepada semua masyarakat," imbuhnya.
Pemkab Klaten Ikuti Pusat
Sementara itu, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB wilayah Jawa - Bali bakal kembali diperpanjang 2 minggu.
Seperti diketahui, periode pertama PPKM sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 dan berakhir 25 Januari 2021.
Atas wacana perpanjangan PPKM, Bupati Kabupaten Klaten Sri Mulyani mengatakan pihaknya siap menjalankan instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Klaten akan selalu mengawal dan menyukseskan kebijakan dari pusat.
Baca juga: Hari ke-11, PSBB di Solo, Grafik Kasus Baru Corona Mulai Menunjukkan Penurunan
Baca juga: Solo Meroket, Tapi Jumlah Kasus Covid-19 di Sragen Diklaim Menurun di Tengah PSBB, Ini Alasannya
"Pastinya pusat sudah ada kajian ynag sangat matang, melihat kondisi situasi di Jawa dan Bali, kami selalu mengawal dan menyukseskan kebijakan pemerintah pusat nanti," kata Sri Mulyani, Kamai (21/1/2021).
Mulyani mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Klaten selalu bekerja keras untuk mendisiplinkan masyarakat.
Ia menyakini jika masyarakat bisa disiplin, pastinya angka Covid-19 bisa menurun dan kemungkinan PPKM bisa berakhir.
"Kalau PPKM tahap pertama ditaati masyarakat, tentunya hasilnya akan membaik, dan kemungkinan pusat, tidak ada memperpanjang," ucap Mulyani.
"Namun jika masyarakat tidak disiplin, dampaknya PPKM ini bisa diperpanjang kembali oleh pusat," tambah Mulyani.
Mulyani memohon, kepada masyarakat Klaten untuk disiplin, walaupun dirasa sangat sulit.
Terutama bagi warga yang usai melakukan swab melakukan isolasi mandiri sampai hasil muncul.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu disiplin, dan bagi warga yang usai melakukan swab, untuk jalani isolasi mandiri hingga hasilnya muncul," imbaunya.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, Masyarakat Indonesia terkhusus bagi mereka yang bermukim di sepanjang Pulau Jawa dan Bali harus bersiap, karena pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) atau akrab yang disebut dengan PSBB pasca tanggal 25 Januari 2021 mendatang.
Pernyataan itu dsampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal pada Rabu (20/1/2021).
"Angka terakhir masih belum menunjukkan penurunan angka yang signifikan atau positive rate," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ.
Baca juga: Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB
Baca juga: 8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan
"Dari hasil rapat kabinet kemarin, akan diperpanjang hingga dua minggu setelah tanggal 25 Januari," imbuhnya.
Syafrizal menambahkan bahwa perpanjangan masa PSBB masih belum disebutkan jumlah pasti harinya.
"Akan diperpanjang dua minggu lagi, hingga menunjukkan angka positif Covid 19 menurun," terangnya.
Dirinya juga meminta kepada setiap kepala daerah untuk mengevaluasi kegiatan PSBB yang telah berjalan hampir dua minggu itu.
"Coba dicek kelengkapan penunjang masyarakat seperti fasilitas kesehatan, jumlah tempat tidur dan aspek lainnya," ucapnya.
Dirinya berharap melalui perpanjangan PSBB, angka positif Covid 19 dapat menurun dengan signifikan.
"Walau fasilitas umum masih buka diharapkan dapat menurunkan angka Covid 19 di seluruh penjuru wilayah," harapnya.