Berita Sragen Terbaru
PPKM Sudah Berjalan 12 Hari, Anggota DPRD Sragen Sebut Satgas Desa Belum Aktif
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen meminta penanganan Covid-19 selama PPKM harus bisa menyentuh lapisan masyarakat paling
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
"Baik soal jam operasional dan larangan acara hajatan," tutur Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (22/1/2021).
Dijelaskannya, semua daerah di Solo Raya sepakat membatasi jam operasional bagi pengusaha kecil sampai pukul 21.00 WIB.
"Kalau aturannya jam segitu harus sudah tutup, ya se Solo Raya harus sama peraturannya."
"Jangan ada yang pukul 23.00 WIB baru tutup. Nanti daerah lain iri," ujarnya.
Yuni menegaskan, keputusan itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
"Kami di bawah instruksi Pak Ganjar setuju untuk hal itu," katanya.
Sebab, menurutnya, PPKM dianggap mampu menekan jumlah kasus Covid-19 di Sragen.
"PPKM ini membuahkan hasil nyata dan terlihat (menekan kasus Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM.
"Kalau sudah dapat suratnya, artinya kami harus siap termasuk memberikan pemahaman kepada semua masyarakat," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/anggota-komisi-iv-dprd-sragen-fathurahman.jpg)