Berita Sragen Terbaru
PPKM Sudah Berjalan 12 Hari, Anggota DPRD Sragen Sebut Satgas Desa Belum Aktif
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen meminta penanganan Covid-19 selama PPKM harus bisa menyentuh lapisan masyarakat paling
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen meminta penanganan Covid-19 selama PPKM harus bisa menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurahman menyatakan, satuan petugas (satgas) Covid-19 di tingkat desa banyak yang belum bergerak selama PPKM.
"Perangkat dan lurah masih tenang-tenang saja," kata Fathurahman, Sabtu (23/1/2021).
Terlebih instruksi bupati terkait jogo tonggo masih banyak yang belum aktif.
"Program kebijakan jogo tonggo untuk menjaga dan memastikan wilayahnya bebas dari Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Sinden Kondang asal Sragen Suji Mentir Sakit Stroke, Kini Kondisinya Memprihatinkan
Baca juga: Disorot Ganjar Pranowo soal Ketersediaan Bed ICU, Pemkab Sragen Janji Tambah 10 Bed untuk Covid-19
Baca juga: Meski Tak Bisa Peluk Suami Terakhir Kali, Istri Korban Sriwijaya di Sragen Ikhlas Operasi Dihentikan
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Polres Sragen Bakal Sosialisasikan Lagi & Evaluasi Selama Mengawal 11-25 Januari
Adapun kendala belum aktifnya satgas di tingkat desa adalah belum adanya anggaran.
"Banyak desa yang belum menganggarkan tentang anggaran covid lewat dana desa,” jelasnya.
Dia membandingkan awal penyebaran Covid-19 itu, satgas desa bagus dalam bekerja.
Setiap pemudik lapor ke desa.
"Namun sekarang setelah new normal tidak ada lagi semacam itu."
"Harusnya ada motivasi dari pemkab untuk menekankan itu," imbuh dia.
Wacana Perpanjangan PSBB
Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.
Menyikapi hal tersebut, bupati dan wali kota di Solo Raya sepakat untuk menyamakan kebijakan tentang PPKM.
"Baik soal jam operasional dan larangan acara hajatan," tutur Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (22/1/2021).
Dijelaskannya, semua daerah di Solo Raya sepakat membatasi jam operasional bagi pengusaha kecil sampai pukul 21.00 WIB.
"Kalau aturannya jam segitu harus sudah tutup, ya se Solo Raya harus sama peraturannya."
"Jangan ada yang pukul 23.00 WIB baru tutup. Nanti daerah lain iri," ujarnya.
Yuni menegaskan, keputusan itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
"Kami di bawah instruksi Pak Ganjar setuju untuk hal itu," katanya.
Sebab, menurutnya, PPKM dianggap mampu menekan jumlah kasus Covid-19 di Sragen.
"PPKM ini membuahkan hasil nyata dan terlihat (menekan kasus Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM.
"Kalau sudah dapat suratnya, artinya kami harus siap termasuk memberikan pemahaman kepada semua masyarakat," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/anggota-komisi-iv-dprd-sragen-fathurahman.jpg)