Berita Solo Terbaru
Dua Hajatan di Solo Dibubarkan, Nekat Digelar saat PSBB, Satpol PP : Ada Kerumunan
Sebanyak 2 gelaran hajatan di dua kawasan Kota Solo dibubarkan Satpol PP, Minggu (24/1/2021).Hajatan - hajatan tersebut digelar di Penjalan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Untuk 10 pasang yang lain masih menunggu sambil melihat kondisi apakah akan melaksanakan hajatan atau tidak.
"Untuk warga diperantauan pun kami mengimbau agar tidak pulang terlebih dahulu menunggu situasi tenang," kata Witanto.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menambahkan, langkah tegas ini dilakukan setelah Satgas Covid-19 melihat banyak tamu dan kerumunan pada pesta hajatan tersebut.
Kegiatan pembubaran orang hajatan ini bertujuan untuk mencegah adanya klaster baru di wilayah Semin.
"Setelah diberi penjelasan, akhirnya pemilik rumah yang sedang melakukan hajatan, juga bisa mengerti dan tamu undangan pada hajatan itu, langsung bubar," kata Iptu Suryanto.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menegaskan, dalam rentang tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 hajatan atau kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa tidak diizinkan.
“Akad nikahnya boleh, tetapi pesta atau ramai-ramainya yang tidak diizinkan. Kalau tetap nekat, tentu akan langsung dibubarkan,” kata Immawan. (*)