Berita Karanganyar Terbaru
Viral Warga Menjarah Minuman di Tawangmangu, Camat Fasilitasi Pengembalian: Identias Dirahasiakan
Aksi warga yang melakukan penjarahan pada truk muatan minuman yang terguling di Tawangmangu, Karanganyar banyak disorot.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Aksi warga yang melakukan penjarahan pada truk muatan minuman yang terguling di Tawangmangu, Karanganyar banyak disorot.
Berkaitan viralnya aksi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tawangmangu membuka kantornya untuk pengembalian.
Hal itu dilakukan karena sebagian besar warga merasa takut untuk mengembalikan kepada Polsek Tawangmangu.
Baca juga: Isi Klarifikasi ABG yang Menjarah Minuman di Tawangmangu : Ini Saya Kembalikan karena Bukan Hak Saya
Baca juga: Viral, Sopir Truk Minuman Apes Kecelakaan di Tawangmangu, Warga Malah Ramai-ramai Menjarah
Camat Tawangmangu, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya akan terus membuka kantornya selama 24 jam sehingga warga tidak perlu merasa takut atau segan.
"Kami membuka kantor dan akan merahasiakan identitas bagi siapapun yang mengembalikan," katanya pada Minggu (24/1/2021).
Dalam laporannya sudah ada kardus minuman botol kemasan yang telah tiba dan sejumlah uang tunai.
"Bagi mereka yang telah mengonsumsi minuman botol kemasan itu bisa menggantikan dengan uang tunai," ujarnya.
Kedepannya, Rusdiyanto akan menyerahkan kardus dan uang tersebut kepada Polsek Tawangmangu agar segera dikembalikan ke gudang distributor yang berada di Kecamatan Colomadu.
"Nanti kami akan hantar ke Polsek dan selanjutnya dikembalikan kepada pengelola yang berhak," terangnya.
Dirinya berharap melalui inisiatif ini, warga mulai tergugah kesadarannya untuk mengembalikan barang yang bukan haknya.
"Itu bukan hak mereka, semoga nantinya tergugah," tegasnya.
Klarifikasi Remaja yang Ikut Menjarah
Gadis ABG yang ikut melakukan penjarahan minuman saat kecelakaan di Tawangmangu akhirnya meminta maaf.
Ada dua ABG yang salah satunya diketahui berisial A (16) itu, mengakui kesalahannya di Pos Relawan Mantap Tawangmangu, Jumat (22/1/2021) sore.