Anak Gugat Ayah Rp 3 M, Mochtar Berdalih Membela Diri, Meski 1 Kakak Meninggal dan yang Lain Sadar

Mochtar Koswara, anak dari RE Koswara tetap ngotot gugat sang ayah meski satu kakaknya meninggal dan yang lain sudah minta maaf.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Jabar
RE Koswara, ayah yang digugat anak di Bandung. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus anak gugat orang tua yang menyeret kakek RE Koswara (85) dan anak-anaknya masih berlanjut.

Meski saat ini Deden sudah meminta maaf dan bersujud di kaki orangtuanya. Masalah belum juga selesai setelah Mochtar Koswara yang juga anak dari kakek Koswara justru menyebut gugatan tersebut sebagai pembelaan diri.

Bahkan di saat satu kakaknya telah meninggal dan yang lain sudah sadar akan kesalahannya tetapi Mochtar tetap saja tidak peduli.

"Saya menyayangkan pemberitaan media yang menulis anak gugat orangtua, fantastis, wow. Padahal, dalam gugatan ini, Pak Deden pada 28 Desember sudah bayar kontrakan dan dinaikan jadi Rp 8 juta," ucap Mochtar seusai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).

tribunjabar/mega nugraha
Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M
tribunjabar/mega nugraha Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M ()

Dalam berkas gugatan, Koswara disebut mengembalikan uang sewa kontrak toko di lahan milik orangtua Koswara seluas 4.000 meter persegi. Alasan Koswara, tanah itu akan dijual dan hasilnya dibagikan ke para ahli waris.

Pada kesempatan itu, Mochtar berulang kali menyatakan penyesalannya soal pemberitaan media selama sepekan terakhir tentang Deden gugat orangtuanya bernama Koswara Rp 3 M.

Baca juga: Curhat Ramisah, Nenek di Kendal yang Digugat Anak : Anakku ke Malaysia Nitip Cucu, Kini Gugat Harta

Baca juga: Deden Penggugat Koswara Rp 3 Miliar Akhirnya Minta Maaf: Saya Punya Dosa, Siap Sujud di Kaki Bapak

"Jangan disangka ini anak melawan orangtua, tapi ini karena membela diri. Di gugatan itu Pak Deden membela haknya karena ada perbuatan melawan hukum," ujar Koswara yang juga berprofesi advokat.

Meski terus menyatakan menyayangkan pemberitaan media, Mochtar tidak berkutik saat ditanya soal siapa yang digugat. Meski begitu, Mochtar mengaku minta maaf.

"Iya yang digugat orangtua. Saya juga minta maaf,"ujar Mochtar.

Mochtar termasuk yang dilaporkan ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021) oleh Koswara karena tuduhan menghina, mengancam dan intimidasi.

Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, (Tribun Jabar)
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, (Tribun Jabar) ()

Selain Mochtar, Deden dan Ajid turut dilaporkan. Buktinya, rekaman video  berisi Koswara sedang diteriaki kasar.

Musa darwin Pane SH, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid menerangkan, laporan itu atas kejadian perkara lama.

"Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang kesana merasa terjebak disana sudah ada yang foto. Jadi apapun itu laporan ke kepolisian rem lah, saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa kita saling lapor. Dan kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini. Kami mengundang semua kuasa hukumnya agar mendorong perdamaian," kata Musa Darwin Pane.

Di video itu, terdengar pula perkataan kasar seperti perkataan bangsat yang diduga diarahkan pada Koswara. Menurut Musa, itu karena ada emosi.

"Itu karena emosional terpancing kan dari yang ada di lokasi. Nanti kita lihat aja di videonya siapa yang emosional beneran dan siapa yang settingan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved