Update Gunung Merapi
Gunung Merapi Erupsi, Penerbangan di Adi Sumarmo Solo Tak Terganggu, Abu Vulkanik Tak Sampai Bandara
Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo masih terus memantau aktivitas di Gunung Merapi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Erupsi dahsyat Gunung Merapi menyebabkan semburan pasir hingga abu di sejumlah kabupaten/kota di sekitarnya.
Mulai dari Sleman, Kabupaten Klaten hingga Boyolali.
Namun dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah kawasan di Kota Solo seperti di Kecamatan Pasar Kliwon, Serengan, dan Banjarsari tak terdampak hujan abu vulkanik.
Hal ini terlihat sejak erupsi sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Namun di Kota Solo hanya justru diguyur hujan, yang turun sejak siang hari.
Erupsi yang menyebabkan awan panas menjulang tinggi ke langit membuat sejumlah daerah ditutupi abu hingga pasir.
Di antaranya terlihat di Dusun Deles, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten yang hanya berjarak beberapa kilometer dari Gunung Merapi.
Adapun di kawasan tersebut, runtuhan abu hingga pasir hingga cukup tebal memenuhi atap dan jalanan pasca letusan cukup besar.
Baca juga: Hujan Abu Gunung Merapi Juga Mengguyur Kawasan Boyolali : Tipis & Tak Ganggu Aktivitas Warga
Baca juga: BREAKING NEWS : Gempar Letusan Gunung Merapi Besar, Semburan Awan Panas Menjulang ke Langit
Selain itu kepanikan terjadi di kawasan penambang pasir di Kali Woro, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Mengingat saat ada kesibukan warga tengah menambang pasir pasca beberapa hari kemarin terjadi lahar dingin yang membuat material berlimpah ruah.
Saat itu warga berhamburan ketika Merapi memuntahkan awan panas ke langit yang terlihat sangat jelas dan besar dari pada biasanya.
Selain di Klaten, di kawasan Kabupaten Boyolali juga terjadi hujan abu sehingga langit tampak pekat.
Adapun pasca letusan tidak bisa yang menyebabkan hujan abu dan pasir, membuat langit gelap dan jarak pandang terbatas.
Pernyataan BPPTKG
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) secara resmi mengeluarkan pernyataan resmi.