Berita Solo Terbaru
Surat Sudah Diajukan DPRD Solo ke Mendagri Tito, Pelantikan Gibran - Teguh Tinggal Tunggu Waktu
Pelantikan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa tinggal menunggu waktu setelah surat sudah diajukan DPRD Kota Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengajuan surat pelantikan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah dilakukan DPRD Kota Solo.
Seperti diketahui pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut sudah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan pengajuan surat pelantikan dilakukan setelah rapat paripurna pengumuman penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 dan akhir masa jabatan Wali Kota saat ini.
Rapat paripurna sudah digelar pada Senin (25/1/2021).
Baca juga: Menjabat Wali Kota & Wakil Wali Kota Solo, FX Rudy Tegaskan Gibran & Teguh Adalah Petugas Partai
Baca juga: Terungkap, Jelang Dilantik Jadi Orang Nomor Satu di Solo, Gibran Temui Banyak Tokoh, Ini Alasannya
"Begitu kemarin kita umumkan di paripurna langsung kita proses," kata dia, Jumat (29/1/2021).
"Kita ajukan permohonan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur berikut permohonan pemberhentian Wali Kota sekarang," papar Budi.
Dia menjelaskan, dalam rapat paripurna itu ada dua produk hukum yang dikeluarkan yakni pelantikan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo saat ini.
Dia mengatakan, untuk pemberhentian Wali Kota Solo saat ini yakni FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo juga sudah diajukan.
Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Februari 2021.
"Nanti kalau tanggal 17 Februari setelah masa jabatan Wali Kota Solo saat ini berakhir dan belum ada kabar pelantikan, berarti akan diisi Pj," papar dia.
"Yang menunjuk Pj nanti Provinsi," kata dia.
Sudah Ukur Baju
Sebelumnya, pelantikan Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo sudah di depan mata.
Jika tak ada aral melintang, pelantikan orang nomor satu di Kota Bengawan pada Februari nanti.
Serangkaian tahapan sudah dilewati Gibran, mulai dari penetapan KPU hingga yang terbaru diumumkan oleh DPRD Solo menjadi pemenang Pilkada Solo 2020.
Dalam pelantikan nanti, Gibran mengaku mengenakan baju khusus dan sudah melakukan pengukuran.
"Tidak ada persiapan khusus, tapi kalau baju sudah diurus bagian umum," katanya seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Solo, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Momen Gibran Bertemu Mantan Rivalnya Purnomo,Untuk Kali Pertama Sejak Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo
Baca juga: Janji 100 Hari Gibran Jadi Wali Kota Solo : Kawal Vaksinasi hingga Yakin Bisa Pemulihan Ekonomi
"Sudah pengukuran dan sudah siap," tambahnya.
Ayah Jan Ethes Srinarendra itu menyebut baju yang ia kenakan saat pelantikan nanti berupa seragam.
"Ya seragam," pungkasnya.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menyampaikan tanggal pelantikan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa masih menunggu surat resmi dari Mendagri maupun Gubernur.
Seusai pengumuman paripurna, dirinya langsung melayangkan surat pada Mendagri untuk memutuskan tanggal pelantikan.
"Suratnya dikirim ke Mendagri melalui Gubernur, isinya untuk melaksanakan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih sekaligus pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota periode 2016-2020," tegasnya. (*)