Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Kosmetik Ilegal Berbahan Tepung Beras, Peracik Hanya Warga Biasa Tanpa Keahlian Khusus

Kosmetik ilegal berbahan tepung beras menghebohkan para pecinta kosmetik. Pasalnya, kosmetik ini diracik oleh orang biasa tanpa keahlian.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. 

TRIBUNSOLO.COM - Geger kosmetik ilegal di Bekasi, ternyata sang peracik kosmetik hanya warga biasa tanpa memiliki keahlian khusus.

Bahkan, tersangka merupakan lulusan SMA yang sudah memulai usaha kosmetik ini sejak 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika peracik tidak memiliki keahlian dalam meracik kosmetik.

"Lulusan SMA tidak punya kemampuan khusus untuk ini (meracik bahan kosmetik), tapi dari mana dia belajar akan kami dalami," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Sama dengan CS, semua karyawan yang bekerja dengan tersangka, hampir semua bukan berasal dari pekerja ahli di bidang kecantikan atau semacamnya.

Baca juga: Inez Kosmetik Serahkan 500 Botol Hand Sanitizer ke Pemkab Sragen, Berharap Bantu Lawan Covid-19

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Orang Pemuda Terkait Kasus Penganiyaan Anggota Ormas

Baca juga: Gagal Transaksi COD, Pria di Bekasi Jadi Korban Begal, Kena Sabet Celurit pada Leher dan Kepala

"Karyawannya tidak ada yang memiliki sertifikat atau dokter (kecantikan), tidak ada, ini masih (dugaan) awal bahwa mereka semua ini otodidak," terangnya.

Masker Ilegal Dicampur Tepung Beras

Campuran bahan baku yang digunakan lanjut Yusri, bermacam-macam.

Mulai dari tepung beras, kopi, kunyit dan masih banyak lagi.

"Ini masih kita dalami, bahan campurannya dari mana, dari mana mereka memperlajari, karena kami belum banyak lakukan pemeriksaan ke mereka," tegasnya.

Lokasi pabrik pembuatan masker terletak di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.

Rumah dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar) ()

Polisi Pastikan Masker Belum Kantong Izin Edar dari BPOM

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved