Waspadai 4 Merek Masker Organik Abal-abal Ini, Belum Ada Izin BPOM, Dampaknya bagi Kesehatan Kulit
4 merek masker organik ilegal yang perlu diwaspadai karena sangat berbahaya bagi kulit.
Bahkan, beberapa merek tersebut sudah banyak dikenal orang.
Untuk meminimalisir dampak yang meluas, Yusri mengimbau kepada masyarakat yang merasa wajahnya terkena dampak dari penggunaan bahan kimia yang ada pada masker organik ilegal, diminta untuk segera melapor.
"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan," ujar Yusri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Polisi juga menyelidiki apakah masih ada kemungkinan tersangka atau reseller lainnya yang ikut terlibat dalam pembuatan masker ilegal.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 196 Subsider pasal 197 Jo Pasal 106 Undang Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Dampak pemakaian masker ilegal

Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial CS, pemilik pabrik dan peracik kosmetik tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
CS memproduksi kosmetik berupa masker wajah kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).
"Pendistribusiannya melalui media sosial yang mereka punya, juga terdapat reseller di beberapa daerah, bukan hanya di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Disebutkan polisi, dalam proses pembuatan masker wajah organik ini, para tersangka diketahui tidak memiliki keahlian medis.
Dokter spesialis kulit sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, dr Dedianto Hidajat mengungkapkan, ada sejumlah efek samping yang terjadi jika menggunakan masker organik ilegal.
"Efek samping masker organik ilegal ada beberapa yaitu iritasi, alergi, infeksi, dan jerawat," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Ia menjelaskan, sebaiknya masyarakat berhati-hati dengan kandungan masker organik atau yang berlabel "alami".