Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Waspadai 4 Merek Masker Organik Abal-abal Ini, Belum Ada Izin BPOM, Dampaknya bagi Kesehatan Kulit

4 merek masker organik ilegal yang perlu diwaspadai karena sangat berbahaya bagi kulit.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com/Eva Erviana
Puluhan jenis kosmetika mengandung zat kimia berbahaya yang ditemukan BPOM. 

TRIBUNSOLO.COM - Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro baru-baru ini menggerebek rumah produksi masker organik abal-abal di Bekasi pada Kamis (28/1/2021).

Sontak hal ini membuat para pecinta masker atau orang yang rajin menggunakan masker organik resah.

Bagaimana tidak, masker organik ilegal ini belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan jika terus dibiarkan bisa merusak kulit.

Berdasarkan keterangan polisi, ada empat merek masker organik ilegal yang diproduksi yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Baca juga: Apakah Lianhua Qingwen Ampuh Jadi Obat Herbal Covid-19? Ini Kata BPOM

Baca juga: Soal Izin Vaksin Covid-19, Menkes Tegaskan Tak Ada Intervensi ke BPOM

Polisi tunjukkan masker organik berbahaya untuk wajah yang tidak memiliki izin BPOM(PMJnews/Fjr)
Polisi tunjukkan masker organik berbahaya untuk wajah yang tidak memiliki izin BPOM(PMJnews/Fjr) ()

Belum ada izin BPOM

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, produk masker organik tersebut diracik oleh pembuatnya tanpa memiliki keahlian.

Dalam proses penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menangkap reseller (penjual ulang) dan pemilik rumah produksi masker ilegal berinisial CS.

"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, (29/1/2021).

Selain itu, polisi juga menangkap 12 tersangka lain yang terlibat dalam pembuatan masker organik ilegal itu.

"Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. Karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana," lanjut dia.

Beberapa pack masker kecantikan ilegal yang sudah siap edar pun telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Menurut Yusri, kosmetik ilegal ini biasanya digunakan sebagai produk perawatan kulit bagi ibu-ibu atau kaum perempuan.

Banyak dijual di toko online

Baca juga: Penjelasan BPOM Terkait Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinovac di Brazil dan Turki yang Berbeda

Baca juga: Alasan Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan, Meski Belum Dapat Izin dari BPOM

Masker organik yang diproduksi CS, disebutkan sudah beredar luas karena pelaku menjual melalui media sosial atau e-commerce secara online.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved