Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' Selama 6-7 Februari 2021

Beberapa warga yang sudah terlanjur hendak menggelar hajatan di gedung menjadi satu pertimbangan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Hajatan nikah yang dibubarkan petugas di Penjalan RT 03 RW 04, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (24/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Surat Edaran Wali Kota Solo nomor 067/036 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diberlaku hingga 8 Februari 2021.

Meski Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang gerakan Jateng di Rumah Saja telah terbit.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

"Hari ini koordinasi dengan pak Sekda dan tim Satgas Penanganan Covid-19 menindaklanjuti surat edaran gubernur," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (3/2/2021).

Ganjar Teken SE Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Ogah Tergesa-gesa, Pikirkan Nasib HIK

Kekhawatiran Bupati Sragen soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dua Hari Tingkat Kehamilan Bisa Naik

"Namun perlu saya sampaikan bahwa sampai tanggal 8 Februari 2021, Surat Edaran Wali Kota masih berlaku," tambahnya.

Beberapa warga yang sudah terlanjur hendak menggelar hajatan di gedung menjadi satu pertimbangan.

"Kasihan warga yang sudah menyebar undangan di hotel, namun tetap pembatasan tamu, maksimal 300 orang," tutur Rudy.

Rudy menjelaskan warga bisa mengurus surat izin terkait gelaran hajatan yang rencananya dihelat 6 dan 7 Februari 2021.

"Minta surat izin lagi ke sini. Sabtu-Minggu sudah kenteng-kenteng, misalnya Rabu sudah siraman, kalau hal itu harus ditunda kasihan," jelas dia.

"Kita harus memberi toleransi namun perketat protokol kesehatan," tambahnya.

Wali Kota Tak Akan Tergesa-gesa

Sementara itu, surat edaran (SE) soal pelaksanaan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' telah diteken Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui, gerakan tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama dua hari, 6-7 Februari 2021.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dirinya sudah mengetahui surat edaran tersebut.

Namun, pihaknya tidak mau tergesa-gesa menyikapi itu.

Kelakar Wali Kota Solo FX Rudy : Pendapi Gedhe Balai Kota Bisa Saja Disulap Jadi RS Darurat Covid-19

Nekat Tinggalkan Pengungsian, Warga Balerante Klaten Pulang ke Rumah, Pemerintah Pun Desa Pasrah

Koordinasi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo bakal segera dilakukan.

Terlebih, pelaku usaha di sektor informal bakal merasakan dampak pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Solo itu kota yang tidak pernah tidur," ucap Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (3/2/2021).

Para pedagang HIK, misalnya, menggelar dagangannya hingga lebih dari tengah malam.

Menurut Rudy, itu juga harus dipertimbangkan karena mereka menggantungkan pemasukan dari usaha tersebut.

"Para pedagang HIK dan sebagainya diberi kesempatan," ujar dia.

"Pemkot Solo tidak punya kemampuan, warga nuntut, dua tiga hari jualan saya tidak dapat pemasukan, saya makan dari mana," tambahnya.

Oleh karenanya, Pemkot Solo akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

"Namun perlu saya sampaikan bahwa sampai tanggal 8 Februari, surat edaran Wali Kota masih berlaku," katanya.

Akhirnya Ikut Ganjar

Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hady Rudyatmo akhirnya luluh dan mengikuti Gerakan di Rumah Saja ala Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar menurut Rudy, meminta Wali Kota Solo menjajalnya terlebih dulu.

"Mau dicoba Sabtu - Minggu besok sesuai instruksi Gubernur," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).

Meski begitu, Pemkot Solo masih menunggu teknis pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung 6-7 Februari 2021.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Klaten Sri Mulyani Ogah Tolak Ide Ganjar, Sukoharjo Memujinya

Baca juga: Gerakan Di Rumah Saja Usulan Ganjar Ditanggapi Walikota Solo FX Rudy, Singgung Nasib Pedagang HIK

Khususnya terkait peran tim cipta kondisi selama pelaksanaan gerakan tersebut.

Rudy mengatakan jangan sampai masyarakat salah kaprah terkait itu.

"Tim cipta kondisi harus betul - betul bekerja ekstra keras. Tapi jangan diplintir, suruh di rumah mereka kok malah operasi," ucap dia.

"Ini harus dijelaskan juga, harus mendetail," tambahnya.

Masyarakat, sambung Rudy, diminta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Artinya, masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari.

"Penambahan Covid-19 ini tidak bisa kita tawar lagi. Itu yang harus disadari masyarakat," tutur dia.

"Kalau ada yang tertangkap, marah, jadi polemik," tambahnya.

Sempat Menolak Keras

Sebelumnya, usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal masyarakat tidak keluar rumah selama dua hari ditolak Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Adapun usulan tersebut disampaikan Ganjar saat rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 bersama kepala daerah se-Jawa Tengah melalui zoom meeting, Senin (1/2/2021).

"Tadi pak Ganjar mengusulkan dua hari di rumah," kata Rudy kepada TribunSolo.com.

"Saya tidak setuju kalau dua hari di rumah," tambahnya menekankan.

Baca juga: PPKM Dievaluasi Gegera Dinilai Jokowi Tak Efektif, Wali Kota Solo Rudy : Satukan Air & Minyak Susah

Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Mentahkan Pernyataan Presiden Jokowi, yang Sebut PPKM Tak Efektif Tekan Covid-19

Menurut orang nomor satu di Kota Bengawan itu, usulan tersebut bisa menyulitkan para pelaku usaha.

Khususnya yang bergerak di bidang informal, para buruh dan pelaku usaha angkringan (HIK).

Mengingat mereka katga Rudy, biasanya mendapat upah mingguan.

"Padahal angkringan itu kan bon sik, bayarnya Sabtu malah libur," kata Rudy.

Oleh karenanya, usulan dua hari tidak keluar rumah masih perlu dikaji ulang.

"Itu perlu dipertimbangkan kalau Sabtu-Minggu," ucap Rudy.

Ganjar Berkomentar

Pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang menolak gerakan Jateng di Rumah Saja sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, Rudy menolak gerakan Jateng di Rumah Saja diterapkan selama dua hari.

Rudy tidak setuju karena penerapan Jateng di Rumah Saja dinilai tidak efektif kalau hanya diberlakukan hanya dua hari selama akhir pekan.

Baca juga: Reaksi Sejumlah Kepala Daerah soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Saya Tidak Setuju

Baca juga: Heboh Kudeta, Kader di Solo Kirim Surat Pernyataan Kesetiaaan Hanya Kepada Ketua Umum Demokrat AHY

Namun, Ganjar memastikan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja mendapat dukungan dari seluruh kabupaten dan kota usai menggelar rapat dengan para Sekda.

"Enggak, siapa bilang enggak setuju. Ya hari ini Sekda-sekda kita bicara kok, semua mendukung,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).

Ganjar meminta masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021.

“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, enggak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” ujarnya.

Ganjar mengimbau pada masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti.

Melalui surat edaran kebijakan tersebut, Ganjar meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari saja.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktifitas dengan pengetatan.

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegasnya.

Selain itu, selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja juga sekaligus bakal dilakukan operasi yustisi gabungan serentak.

Namun, sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah berjalan sebelumnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved