Berita Sukoharjo Terbaru
Terapkan Ide Ganjar Jateng di Rumah Saja, Pusat Kuliner Sukoharjo Boleh Buka, Layanan Sampai 9 Malam
am operasional pusat kuliner di Kabupaten Sukoharjo selama pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja selama 2 hari sudah diatur.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Bupati juga meminta adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja pencapaian vaksinasi yang sudah dicapai.
Selain itu, untuk penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, dalam SE tersebut tertuang tiga poin. Yakni:
a. Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICU untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT Isolasi minimal 30Y6 dari ketersediaan TT dan ketersedian TT ICU minimai 15 TT).
b. Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat/terpadu bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah serta disediakan di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali dan Mer-C Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret:
C. Meningkatkan supervisi, mentoring dan monitoring pelaksanaan isolasi mandiri di setiap desa/kelurahan. (*)
Jateng di Rumah Saja di Kota Solo : Mall dan Arena Publik Masih Tetap Buka
Sebelumnya, Pemkot Solo akhirnya mengumumkan detail aturan pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sedianya, gerakan yang dicetuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu bakal mulai berlaku pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku jika gerakan tersebut bakal melebur dengan PSBB jilid kedua.
"Menindaklajuti SE Gubernur Jawa Tengah, Pemkot Solo tetap melanjutkan PPKM tahap kedua," katanya Kamis (4/2/2021).
Sepintas, aturan pada Sabtu dan Minggu ini hampir tak berbeda dengan hari normal biasanya selama PPKM diterapkan di Solo.
• Nasib Warga di Solo Raya, Besok Jateng di Rumah Saja, Kini Malah Kebanjiran Akibat Bengawan Meluap
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Sebut Pengerjaan Konstruksi Jalan Terus
Hanya, ada beberapa aturan yang disesuaikan saat gerakan 2 hari di rumah saja nanti.
Salah satunya penutupan objek wisata maupun tempat hiburan.
"Pemkot Solo melarang kegiatan CFD dimanapun yg ada di Kota Solo," katanya.