Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Biasanya Ramai, Jalanan Pusat Kota di Klaten Sepi Hari Pertama 'Jateng di Rumah Saja', Ini Potretnya

Kondisi jalanan di Kabupaten Klaten khusus di jalur protokol tampak lengang saat hari pertama 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kondisi sepi dan sunyi saat hari pertama 'Jateng di Rumah Saja' di jalur Solo-Jogja, Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten, Sabtu (6/2/2021). 

Bahkan Batik Solo Trans (BST) milik pemerintah juga masih beroperasi.

Kondisi arus lalu lintas sama seperti hari sebelumnya dipenuhi pengendara saat hari pertama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Kondisi arus lalu lintas sama seperti hari sebelumnya dipenuhi pengendara saat hari pertama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Sabtu (6/2/2021) pagi. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja : Emak-emak Masih Santai Berkerumun Senam di Manahan

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Sabtu 6 Februari 2021: Pisces Sebaiknya Perhatikan Caramu PDKT

Di jalur lambat atau trotoar juga masih dimanfaatkan oleh pejalan kaki yang tengah berolahraga hingga mereka yang membawa sepeda.

Termasuk di kompleks Stadion Manahan, khususnya bagian plaza untuk berolahraga.

Pemanfaatan tersebut masih nampak saat pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Warga nampak jogging ataupun berlari di sekitar kompleks Plaza Stadion Manahan.

Selain itu, para pesepeda juga nampak mengitari kompleks tersebut sekira pukul 07.04 WIB.

Adapun beberapa warga yang beristirahat sejenak seusai berolahraga.

Mereka nampak sekedar duduk maupun berswa foto di kompleks Plaza Stadion Manahan.

Menggunakan masker masih dijalankan para warga yang berolahraga di kompleks tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga juga masih senam.

Bapak-bapak dan ibu-ibu nampak energik mengiikuti instruksi senam sembari menyelaraskan irama musik.

Jarak antar mereka diatur sedemikian rupa mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.

Ancaman Kerja Sosial 8 Jam

Apabila ada masyarakat Kota Solo yang melanggar peraturan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan mendapatkan sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut berupa kerja sosial maksimal 8 jam.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved