Pesta Hajatan di Sukoharjo Dibubarkan

Dua Hajatan Digelar di Kartasura saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satu Dibubarkan

Ada dua pernikahan yang diselenggarankan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo saat penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ada dua pernikahan yang diselenggarankan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).

Padahal hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah melakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Menurut Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, dua acara pernikahan itu diselenggaran di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo dan Kampung Pelem Batok, Kelurahan Kartasura.

Namun, untuk acara pernikahan di Dukuh Karang Tengah, terpaksa harus dibubarkan petugas.

Sebab, disana menggelar pesta resepsi, dan menghadirkan lebih dari 30 orang.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Muspika Kartasura mendatangi lokasi hajatan tersebut.

"Hajatan ini memang sudah sesuai dengan prokes, memakai masker dan cuci tangan," kata kapolsek.

"Namun jumlah tamunya melebihi batas yang ditentukan, sehingga untuk mencegah kerumunan terpaksa kami melakukan pembubaran," jelasnya.

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Terapkan Ide Ganjar Jateng di Rumah Saja, Pusat Kuliner Sukoharjo Boleh Buka, Layanan Sampai 9 Malam

Nasib Apes 3 Bocah Polokarto, Lagi Asyik Main Tertimpa Rumah Ambruk, Beruntung Selamat Hanya Lecet

Kondisi Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Jelang Gerakan Jateng di Rumah Saja : Tidak Ada Aksi Borong

Sementara itum untuk hajatan di Kampung Pelem Batok tidak dibubarkan oleh petugas.

Menurut Camat Kartasura, Suyadi Widodo, untuk acara pernikahan di Kampung Pelem Batok hanya menggelar akad nikah saja.

"Untuk yang di Pelem Batok, acaranya hanya ijab saja. Untuk acara resepsi akan di laksanakan di lain hari," terangnya.

"Jadi yang hadir hanya internal keluarga masing - masing mempelai tidak sampai 30 orang," jelasnya.

Pihaknya sudah mengingatkan penyelenggara agar tamu yang hadir tidak melebihi ketentuan, termasuk hidangan tidak boleh disajikan makan ditempat.

Selain itu, di hari pertama penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Muspika Kartasura juga melakukan monitoring di sejumlah lokasi keramaian.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved