Berita Klaten Terbaru
Pasar di Klaten Sepi saat 'Jateng di Rumah Saja', Ternyata Pembeli Sudah Jauh Hari Borong Sembako
Kondisi pasar utama Klaten yang kini pindah di lokasi darurat karena tengah direvitalisasi tidak seramai biasanya saat 'Jateng di Rumah Saja'.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Mereka nampak sekedar duduk maupun berswa foto di kompleks Plaza Stadion Manahan.
Menggunakan masker masih dijalankan para warga yang berolahraga di kompleks tersebut.
Sementara itu, sejumlah warga juga masih senam.
Bapak-bapak dan ibu-ibu nampak energik mengiikuti instruksi senam sembari menyelaraskan irama musik.
Jarak antar mereka diatur sedemikian rupa mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.
Ancaman Kerja Sosial 8 Jam
Apabila ada masyarakat Kota Solo yang melanggar peraturan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan mendapatkan sanksi sosial.
Sanksi sosial tersebut berupa kerja sosial maksimal 8 jam.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Pemkot Solo.
Hasilnya ada beberapa poin selama gerakan Jateng di rumah saja.
Poin tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Solo.
• Nasib Warga di Solo Raya, Besok Jateng di Rumah Saja, Kini Malah Kebanjiran Akibat Bengawan Meluap
• Simak Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Hal yang Boleh & Tidak Diperbolehkan
Dalam poin tersebut tempat hiburan seperti tempat bermain, diskotik, pub, karaoke, game online dan lain sebagainya dilarang buka pada 6-7 Februari 2021.
"Destinasi wisata juga tidak boleh buka," papar dia kepada TribunSolo.com, Kamis (4/2/2021).
Sementara, waktu operasional toko modern sampai kelontong sama dengan saat PSBB yakni pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Pelaku usaha seperti mall, pasar tradisional, juga diwajibkan mendirikan posko penegakan protokol kesehatan," kata dia.