Berita Karanganyar Terbaru

4 Pesta Hajatan di Karanganyar Ditertibkan, 1 Penyelenggara Dipanggil Polisi

Sebanyak empat pesta hajatan di Kabupaten Karanganyar ditertibkan petugas selama pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Acara tersebut tersebar d

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Satpol PP Karanganyar memberi edukasi kepada pihak penyelenggara dan tamu hajatan karena melanggar protokol kesehatan di Desa Jatirejo Ngargoyoso pada Sabtu (6/2/2021) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak empat pesta hajatan di Kabupaten Karanganyar ditertibkan petugas selama pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Acara tersebut tersebar di Kecamatan Mojogedang, Ngargoyoso, Tasikmadu dan Karanganyar.

Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Wibowo, pihaknya tidak melakukan pembubaran dari setiap acara hajatan yang melanggar.

"Kami tidak membubarkan, hanya menata kursi dan meminta penyelenggara mempercepat acara," kilahnya.

"Ini sesuai instruksi dalam SE Bupati Karanganyar yang menekankan agar lebih banyak edukasi," imbuhnya.

Razia Hajatan di Karanganyar, Tamu Undangan Bubar saat Disambangi Satpol PP: Minta Dipercepat

Viral Jalan Berlubang di Tasikmadu-Kebakkramat Karanganyar, Warga Sampai Taruh Pot Tanaman

Dari empat pesta hajatan itu, ada satu tempat hajatan yang mendapatkan teguran keras.

Bahkan, penyelenggara dan penanggungjawan acara itu dipanggil pihak kepolisian.

Hajatan itu berada di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang.

Menurut Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto, pihaknya memanggil sang penyelenggara acara karena mengadakan hajatan di malam hari.

"Kami minta kepada penyelenggara acara untuk menulis surat pernyataan," ujarnya.

Penertiban Hajatan di Karanganyar

Satpol PP Karanganyar dibantu sejumlah aparat dari TNI dan kepolisian kembali melakukan razia terhadap sejumlah hajatan yang melanggar protokol kesehatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Pelanggaran terjadi di sebuah rumah makan Green Resto di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar pada Minggu (7/2/2021). 

Dalam razia itu pihak Satpol PP langsung mengambil alih acara dan memperingatkan kepada penyelenggara untuk patuh protokol kesehatan. 

Masih Pandemi Corona, Polisi Minta Ratusan Simpatisan EA yang Geruduk Panwascam Gatak Bubar 

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved