Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Empat Lokasi Pesta Hajatan di Sukoharjo Didatangi Petugas: Lebih 30 Orang, Bubarkan

Dua hari pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja, empat lokasi hajatan di datangi petugas.itu tersebar di Kecamatan Grogol dan Kartasura.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Ilustrasi: Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan TeribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua hari pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja, empat lokasi hajatan di datangi petugas.

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, empat lokasi itu tersebar di Kecamatan Grogol dan Kartasura.

"Dua hari ini kita sudah mendatangi empat lokasi hajatan. Dua di Grogol, dan dua lagi di Kartasura," kata dia, Minggu (7/2/2021).

Dua Hajatan Digelar di Kartasura saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satu Dibubarkan

Pedagang Dilonggarkan, Pemkab Karanganyar Masih Larangan Penyelenggaran Hajatan saat PSBB Jilid II

Petugas Satpol PP Sukoharjo didampingi Muspika setempat melakukan monitoring penerapan aturan hajaran selama massa pandemi covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.

Hajatan selama masa PSBB hanya boleh dilakukan dengan jumlah tamu maksimal 30 orang.

Dengan pembatasan tak boleh ada pesta hiburan, dan dilakukan banyu mili.

"Kita datangi dan kita imbau protokol kesehatannya. Kalau tamunya lebih dari 30 orang, yang kita bubarkan," ucapnya.

Heru mengatakan, langkah persuasif yang dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah kursi, sehingga jumlah hanya 30 kursi.

Jika ada tamu yang melebihi 30 orang, maka akan diminta untuk segera pulang.

8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan

"Kita juga meminta agar tamu tidak lama-lama ditempat hajatan itu. Dan acara hajatan agar bisa segera berakhir," jelasnya.

Dari lokasi yang didatangi, penyelenggara sudah banyak yang mengetahui aturan terkait penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi.

"Ya, tapi masih ada yang melanggar dengan mengundang lebih dari 30 orang. Tapi setelah kita datangi dan kita tertibkan, mereka menerima," tandasnya.

Hajatan di Karanganyar Didatangi Petugas

Satpol PP Karanganyar dibantu sejumlah aparat dari TNI dan kepolisian kembali melakukan razia terhadap sejumlah hajatan yang melanggar protokol kesehatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved