Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Razia Kerumunan di Sukoharjo Dilakukan 3 Kali, Masyarakat Masih Bandel

Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP jajaran Polres dan Kodim Sukoharjo meningkatkan operasi Yustisi selama pemberlakuan Jateng di Rumah.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Istimewa
Ilustrasi: Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Sutarmo memantau kondisi pasar Gawok, Kamis (4/6/2020). 

Laporan Wartawan TeribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP jajaran Polres dan Kodim Sukoharjo meningkatkan operasi Yustisi selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja.

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, razia lebih intensif yang dilakukan saat jam ramai.

"Sebenarnya dari penerapan PPKM, kita sudah melakukan razia yustisi sebanyak tiga kali sehari saat jam-jam sibuk," kata dia, Sabtu (7/2/2021).

Nelangsa, Pedagang Pasar Klitikan Solo Sebut Omzet Turun 40 Persen Selama Jateng di Rumah Saja 

Klaten Bak Kota Mati, Malam Minggu di Alun-alun Sepi saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

"Kita lakukan operasi Yustisi pada pagi, siang, dan malam hari," ucapnya.

Operasi yang dilakukan menyasar pusat-pusat keramaian, yang dilakukan secara acak.

Heru menjelaskan, selain razia, pihaknya juga melakukan patroli.

"Kalau saat patroli kita temukan adanya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. Nanti kita kita lakukan operasi Yustisi di tempat itu," terangnya.

Selama pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Heru mengatakan perhatian masyarakat sudah cukup baik.

Namun, banyak masyarakat yang belum patuh.

Penampakan Tawangmangu saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Jalan dan Tempat Wisata Sepi

Sebab, pihaknya masih banyak menemukan masyarakat yang nongkrong, dan masyarakat luar kota yang datang ke Sukoharjo.

"Ada beberapa masyarakat yang masih belum patuh. Lalu kita berikan edukasi dan peringatan," kata dia.

Selain itu, penertiban di pusat kuliner juga dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam SE Bupati.

"Tempat makan yang buka melebihi jam operasional banyak yang kita suruh tutup," ucapnya.

"Termasuk pembeli yang makan ditempat diatas jam 19.00 WIB, kita minta untuk segera pulang atau makananya dibungkus," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved