Berita Sukoharjo Terbaru
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Razia Kerumunan di Sukoharjo Dilakukan 3 Kali, Masyarakat Masih Bandel
Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP jajaran Polres dan Kodim Sukoharjo meningkatkan operasi Yustisi selama pemberlakuan Jateng di Rumah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Pelanggaran terjadi di sebuah rumah makan Green Resto di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar pada Minggu (7/2/2021).
Dalam razia itu pihak Satpol PP langsung mengambil alih acara dan memperingatkan kepada penyelenggara untuk patuh protokol kesehatan.
• Masih Pandemi Corona, Polisi Minta Ratusan Simpatisan EA yang Geruduk Panwascam Gatak Bubar
• Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Pantauan TribunSolo.com, terlihat setelah pihak Satpol PP tiba penyelenggara langsung membereskan beberapa kursi yang sebelumnya telah digelar.
Para tamu yang berada di lokasi hajatan juga langsung pulang setelah melihat petugas datang.
Dalam imbauan itu Satpol PP tidak membubarkan hanya meminta agar acara segera dipercepat pelaksanaannya.
"Kami meminta agar kursi segera dilipat dan menerapkan konsep banyu mili," kata salah seorang petugas Satpol PP melalui pengeras suara.
Menurut Kepala Satpol PP, Yophi Eko Wibowo, pihaknya hanya memperingatkan dan tidak membubarkan saja.
• Ditangi Acara Hajatan, Sejumlah Tamu Justu Nobar Ikatan Cinta, Disediakan Proyektor untuk Nonton
"Sesuai dengan instruksi bupati kami hanya memperingatkan dan memberi edukasi," ujarnya.
Setelah dikunjungi aparat acara resepsi yang sejatinya selesai pada pukul 12.00 WIB menjadi lebih cepat karena banyak tamu yang sebelumnya duduk langsung beranjak pulang.
Hajatan Dibubarkan
Ada dua pernikahan yang diselenggarankan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).
Padahal hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah melakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Menurut Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, dua acara pernikahan itu diselenggaran di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo dan Kampung Pelem Batok, Kelurahan Kartasura.
Namun, untuk acara pernikahan di Dukuh Karang Tengah, terpaksa harus dibubarkan petugas.
Sebab, disana menggelar pesta resepsi, dan menghadirkan lebih dari 30 orang.