Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Hari Ini Ada 20 Hajatan di Karanganyar, Ada yang Melanggar Aturan Protokol Kesehatan

Hari terakhir pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar mencatat ada 20 acara hajatan, Minggu (7/2/2021).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Suasana resepsi pernikahan yang dihampiri Satpol PP karena tidak menggunakan konsep banyu Mili di Gedung PGRI Karanganyar pada Sabtu (30/1/2021) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Hari terakhir pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar mencatat ada 20 acara hajatan, Minggu (7/2/2021).

Hajatan itu digelar diberbagai tempat di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, acara hajatan itu sudah mengantongi izin sejak jauh hari.

"Itu sudah direncanakan dari jauh hari," katanya.

"Sebagian besar merupakan resepsi pernikahan," imbuhnya.

4 Pesta Hajatan di Karanganyar Ditertibkan, 1 Penyelenggara Dipanggil Polisi

4 Pesta Hajatan di Karanganyar Ditertibkan, 1 Penyelenggara Dipanggil Polisi

Untuk mengawasi protokol kesehatan dan instruksi SE Bupati Karanganyar tentang PPKM/PSBB jilid dua, pihaknya juga bekerjasama dengan jajaran di kecamatan.

"Kami koordinasikan dengan Forkopimcam untuk pengawasan," ujarnya.

"Kami harap masyarakat sudah sadar dengan penerapan banyu mili yaitu datang bertemu tuan rumah dan langsung pulang," jelasnya.

Di antara 20 hajatan tersebut masih ada yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami menemukan pelanggaran hajatan di sebuah restoran di Kecamatan Karanganyar," ungkapnya.

"Mereka masih nekat menggelar kursi padahal sudah kami larang," ujarnya.

Pihak Satpol PP tidak membubarkan hanya memberi teguran dan edukasi.

"Tidak kami bubarkan tapi diminta untuk mempercepat acaranya," jelasnya.

Muspika Grogol Sukoharjo saat menertibkan pesta hajatan, Minggu (7/2/2021)
Muspika Grogol Sukoharjo saat menertibkan pesta hajatan, Minggu (7/2/2021) (Istimewa)

Penyelenggara Hajatan Dipanggil Polisi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved