Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Razia Hajatan di Karanganyar, Tamu Undangan Bubar saat Disambangi Satpol PP: Minta Dipercepat

Satpol PP Karanganyar dibantu sejumlah aparat dari TNI dan kepolisian kembali melakukan razia terhadap sejumlah hajatan yang melanggar protokol PPKM a

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Satpol PP saat melakukan penertiban di sebuah acara hajatan yang tidak menggunakan konsep banyu Mili pada Minggu (7/2/2021). 

Namun, untuk acara pernikahan di Dukuh Karang Tengah, terpaksa harus dibubarkan petugas.

Sebab, disana menggelar pesta resepsi, dan menghadirkan lebih dari 30 orang.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Muspika Kartasura mendatangi lokasi hajatan tersebut.

"Hajatan ini memang sudah sesuai dengan prokes, memakai masker dan cuci tangan," kata kapolsek.

"Namun jumlah tamunya melebihi batas yang ditentukan, sehingga untuk mencegah kerumunan terpaksa kami melakukan pembubaran," jelasnya.

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Terapkan Ide Ganjar Jateng di Rumah Saja, Pusat Kuliner Sukoharjo Boleh Buka, Layanan Sampai 9 Malam

Nasib Apes 3 Bocah Polokarto, Lagi Asyik Main Tertimpa Rumah Ambruk, Beruntung Selamat Hanya Lecet

Kondisi Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Jelang Gerakan Jateng di Rumah Saja : Tidak Ada Aksi Borong

Sementara itum untuk hajatan di Kampung Pelem Batok tidak dibubarkan oleh petugas.

Menurut Camat Kartasura, Suyadi Widodo, untuk acara pernikahan di Kampung Pelem Batok hanya menggelar akad nikah saja.

"Untuk yang di Pelem Batok, acaranya hanya ijab saja. Untuk acara resepsi akan di laksanakan di lain hari," terangnya.

"Jadi yang hadir hanya internal keluarga masing - masing mempelai tidak sampai 30 orang," jelasnya.

Pihaknya sudah mengingatkan penyelenggara agar tamu yang hadir tidak melebihi ketentuan, termasuk hidangan tidak boleh disajikan makan ditempat.

Selain itu, di hari pertama penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Muspika Kartasura juga melakukan monitoring di sejumlah lokasi keramaian.

"Monitoring kita lakukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar, untuk penegakan protokol kesehatan," pungkas Suyadi.

Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).
Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

Gunakan Pengeras Suara

Pihak kepolisian dan Satpol PP mendatangi lokasi pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Aparat gabungan membubarkan acara sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved