Berita Karanganyar Terbaru
UN 2021 Dihapus, Bupati Karanganyar Khawatir dengan Generasi Penerus: Perlu Kebijakan Jangka Panjang
Kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) mendapat tanggapan dari Bupati Karanganyar J
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) mendapat tanggapan dari Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Dia menilai perlu ada kurikulum yang standar sehingga para murid saat ini tidak bingung dalam proses belajarnya.
Hal itu dikarenakan di masa pandemi para murid hanya bisa melakukan pembelajaran melalui media online.
"Saat ini di masa pandemi Covid-19 bisa dimaklumi mengapa UN dihapus tapi harus ada kebijakan jangka panjang," katanya kepada TribunSolo pada Minggu (7/2/2021).
"Jangan sampai nanti berganti terus, antara satu konsep dengan lainnya sehingga anak yang sudah enjoy dipaksa untuk beradaptasi lagi," imbuhnya.
• Hari Ini Ada 20 Hajatan di Karanganyar, Ada yang Melanggar Aturan Protokol Kesehatan
• Langgar Aturan Hajatan, Penyelenggara Hajatan di Karanganyar Dipanggil Polisi
• 4 Pesta Hajatan di Karanganyar Ditertibkan, 1 Penyelenggara Dipanggil Polisi
Dirinya berharap para guru dan murid dapat bekerjasama dalam proses belajar dan mengajar.
"Butuh kerjasama dan kerja ekstra keras dalam masa pembelajaran saat ini," ujarnya.
"Kita tidak tahu bagaimana lulusan kita nanti kedepannya," ungkapnya.
Meskipun sedikit keberatan dengan penghapusan ujian atau menggantinya dengan sistem penilaian baru, Juliyatmono masih percaya sepenuhnya dengan segala kebijakan dari Kemendikbud.
"Kami serahkan kepada Kementerian sepenuhnya, saya yakin sudah ada solusi," tegasnya.
"Tapi saya harap untuk putra putri di sekolah juga harus dipahami kompetensinya, jangan semua sekolah disamaratakan," harapnya.

Kemendikbud Hapus UN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) resmi menghapus ujian nasional jenjang SD, SMP, dan SMA.
Hal itu ditekankan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada awal Februari 2021.