Berita Karanganyar Terbaru
Nestapa Pesta Nikah di Mojogedang Diobrak-abrik Petugas, Pengantin Gigit Jari, Ratusan Tamu Pulang
Pesta nikah di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berujung kesedihan.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kami tidak membubarkan, hanya menata kursi dan meminta penyelenggara mempercepat acara," kilahnya.
"Ini sesuai instruksi dalam SE Bupati Karanganyar yang menekankan agar lebih banyak edukasi," imbuhnya.
• Razia Hajatan di Karanganyar, Tamu Undangan Bubar saat Disambangi Satpol PP: Minta Dipercepat
• Viral Jalan Berlubang di Tasikmadu-Kebakkramat Karanganyar, Warga Sampai Taruh Pot Tanaman
Dari empat pesta hajatan itu, ada satu tempat hajatan yang mendapatkan teguran keras.
Bahkan, penyelenggara dan penanggungjawan acara itu dipanggil pihak kepolisian.
Hajatan itu berada di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang.
Menurut Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto, pihaknya memanggil sang penyelenggara acara karena mengadakan hajatan di malam hari.
"Kami minta kepada penyelenggara acara untuk menulis surat pernyataan," ujarnya.
Penertiban Hajatan di Karanganyar
Satpol PP Karanganyar dibantu sejumlah aparat dari TNI dan kepolisian kembali melakukan razia terhadap sejumlah hajatan yang melanggar protokol kesehatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Pelanggaran terjadi di sebuah rumah makan Green Resto di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar pada Minggu (7/2/2021).
Dalam razia itu pihak Satpol PP langsung mengambil alih acara dan memperingatkan kepada penyelenggara untuk patuh protokol kesehatan.
• Masih Pandemi Corona, Polisi Minta Ratusan Simpatisan EA yang Geruduk Panwascam Gatak Bubar
• Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Pantauan TribunSolo.com, terlihat setelah pihak Satpol PP tiba penyelenggara langsung membereskan beberapa kursi yang sebelumnya telah digelar.
Para tamu yang berada di lokasi hajatan juga langsung pulang setelah melihat petugas datang.
Dalam imbauan itu Satpol PP tidak membubarkan hanya meminta agar acara segera dipercepat pelaksanaannya.
"Kami meminta agar kursi segera dilipat dan menerapkan konsep banyu mili," kata salah seorang petugas Satpol PP melalui pengeras suara.