Berita Sragen Terbaru
Oknum Guru Ngaji di Sragen Cabuli Bocah di Bawah Umur, Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama
Oknum guru ngaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur. Pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Oknum guru ngaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur.
Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushola.
"Karena mereka memang sering main di mushola," ujar dia, Rabu (9/2/2021).
• Beredar Foto Jaket dan Helm Pria Cabul di Bendosari Ketinggalan, Ternyata Begini Cerita Lengkapnya
• Memilukan, Guru Ngaji di Sragen Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Dilakukan di Mushola
Heru menampik bahwa dia adalah seorang pedofilia.
"Saya melakukan pencabulan karena khilaf," paparnya.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan.
"Pelaku bisa tinggal di sana karena seorang mahasiswa jurusan keagamaan, makanya boleh tinggal di mushola," jelasnya.
Menurutnya, pelaku kuliah di Bogor namun karena pandemi, dia berkunjung ke tempat saudaranya di Sragen.
• Kronologi Oknum Guru Cabul Ditahan Setelah Membisiki Muridnya Kau Bisa Jadi Bintang Porno
"Tapi di sini justru melakukan perbuatan tercela," paparnya.
Ardi menyayangkan perbuatan pelaku karena seharusnya seorang guru ngaji memberi pendidikan akhlak.
"Sangat disayangkan tindakan pelaku yang mencabuli gadis di bawah umur," tambahnya.
Dilakukan di Mushola
Seorang guru ngaji bernama Heru Arif Perdana (20) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.
Tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.