Berita Solo Terbaru

Kerabat Keraton Diduga Dikurung di Keraton Solo, Kapolresta Solo Ade : Masalah Internal Keluarga

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan adanya dugaan keraton solo yang dikurung menjadi masalah internal keluarga.

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ryantono Puji
Para Abdi Dalem Keraton yang mengantar makanan untuk GKR Wandansari tak bisa masuk, Jumat (12/2/2021). 

Edi menjelaskan dugaan itu bermula saat Gusti Moeng mendapatkan informasi adanya tamu yang menaiki mobil berplat nomor RI 10.

"Ternyata itu ketua BPK RI," jelas Edi pada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Jelang 266 Tahun Perjanjian Giyanti, Putri PB XII Gusti Moeng Pertanyakan Keistimewaan Surakarta

Meteorit Kanjeng Kyai Pamor: Pusaka Sakral Keraton Solo, Tak Boleh Diperjualbelikan

Mengetahui itu, Gusti Moeng bergegas menemui tamu tersebut untuk menyampaikan aspirasi.

Aspirasi tersebut berkaitan dengan Gusti Moeng yang menerima surat BPK Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang Jawa Tengah yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan 2018," papar dia.

"Karena ketua BPK RI ada di Keraton, GKR Wandansari ikut masuk, pintunya juga terbuka," papar dia.

Saat Gusti Moeng masuk ke Keraton, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat, Setelah itu pintu dikunci.

"Lewat keputren juga dikunci," papar dia.

Kejadian pintu dikunci tersebut terjadi saat siang.

Sampai saat ini GKR Wandansari dan beberapa kerabat masih dikunci di dalam. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved