Berita Sragen Terbaru
Ratusan Pegawai Honorer di Sragen Akhirnya Dapat SK PPPK, Tapi Ada yang Setahun Lagi Sudah Pensiun
enantian panjang pegawai honorer K2 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akhirnya berbuah manis.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Penantian panjang pegawai honorer K2 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akhirnya berbuah manis.
Pasalnya, sebanyak 492 pegawai honorer K2 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (11/2/2021).
Sebelumnya nasib mereka terkatung-katung belasan tahun, kini mereka sudah mendapat gaji layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rata-rata mereka sudah terbentur usia dan tidak memenuhi persyaratan mengikuti CPNS.
• Catat! PNS di Karanganyar Dilarang ke Luar Kota Selama PPKM Mikro, Tak Hanya saat Libur Imlek Saja
• Cerita di Balik Guru Honorer Dipecat Sekolah, Seusai Curhat Gaji, Ternyata Derita Tumor Payudara
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna menyampaikan, mereka kini menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat dan golongan setara PNS.
Dijelaskannya 492 PPPK itu, 352 di antaranya guru, 78 tenaga medis, dan 62 penyuluh pertanian.
”Rata-rata pegawai ini telah berjuang belasan tahun. Bahkan setelah menerima SK ini ada yang masa kerjanya tinggal satu tahun, ada lagi yang kurang satu tahun memasuki usia pensiun,” katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/2/2021).
Kata dia, perjalanan mereka untuk menjadi PPPK ini cukup berat.
Sebelum difasilitasi menjadi PPPK mereka tidak bisa masuk CPNS karena terhalang usia.
Bahkan setelah mengikuti tes seleksi PPPK, setelah lulus 2019 lalu, harus menunggu hampir dua tahun untuk menerima SK.
”Kalau kami itu sebenarnya menyiapkan anggaran untuk gaji itu sejak 2020, cuma harus menanti terkait dengan peraturan jelas dari pemerintah pusat," paparnya.
Adapun acara penyerahan SK dan pengarahan berlangsung virtual di tiga tempat, Gedung Kartini Sragen, Aula Sukowati dan Aula Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
Cerita Gunu Honorer
Sementara itu, guru honorer, Hervina dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dipanggil Disdik Bone.
Pemanggilan keduanya terkait Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah memberhentikan Hervina sebagai guru honorer.
Pemberhentian diduga terkait cuitan di media sosial Facebook.
Namun, pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdik Bone pada Kamis (11/2/2021), guru honorer, Hervina tidak datang.
Derita Tumor Payudara
Hervina beralasan, ia tidak datang lantaran dalam keadaan sakit.
Ia menderita tumor payudara.
• Viral Video Polisi Bantu Kucing Menyeberang Jalan Raya, Ternyata Begini Kisah Sebenarnya
Alasan tersebut telah disampaikan kepada pengawas dan operator kecamatan.
"Saya telepon pengawas dan operator kecamatan, bahwa bukan saya tidak mau datang.
Kita tahu kondisi saya, sekarang belum sembuh total dan tidak boleh terlalu capek.
Makanya saya tidak sempat hadir," katanya Jumat (12/2/2021).
Ia mengaku, dokter telah menyarankan untuk melakukan operasi payudara.
Namun, ia hanya berobat herbal dan tradisional.
Belum lagi, dia baru saja dari Kota Watampone beberapa waktu lalu.
• Jadi Biang Kerok Banjir di Pracimantoro, Upaya Normalisasi Luweng Terkendala Pencarian
Hervina baru menerima surat panggilan pada Rabu (10/2/2021). Jarak antara Kota Watampone dengan Desa Sadar sangat jauh.
"Senin, Selasa saya di Bone. Rabu baru ada suratnya. Kita tahu perjalanan ke Kota Watampone jauh. Saya tidak boleh terlalu capek," beber Hervina.
Terkait ia sempat berhenti mengajar di sekolah tersebut, Hervina mengakuinya.
Saat itu ia ikut dengan suaminya bekerja di pulau Kalimantan, tetapi tidak sampai 5 tahun.
Ketika pulang, dia dipanggi lagi oleh Jumrang yang merupakan suami Hamsinah selaku kepala sekolah saat itu.
"Nama saya belum dikeluarkan, sehingga masuk kembali mengajar, Pak Haji Jumrang yang masih kepala sekolah ketika itu," akunya.
Soal dikatakan pernah tidak masuk mengajar beberapa bulan, Hervina menjelaskan bahwa saat itu kondisi tumor payudara yang dia derita parah.
• Kisah Anak Punk Kangen Orangtua, Tempuh Puluhan Kilometer untuk Pulang, Berjalan tanpa Alas Kaki
Dia tidak mampu menahan rasa sakit, sehingga tidak memungkinkan masuk mengajar.
"Saat itu kondisi tumor payudara yang saya alami parah. Saya hanya mengenakan sarung tidak bisa pakai baju. Dan tidak mungkin saya ke sekolah dengan pakaian tidak rapi," ujarnya.
Kata Hervina, kondisinya tersebut bahkan diketahui oleh Ibu Hamsinah, karena dia pernah datang membesuk.
Ia juga menyampaikan sudah dua kali dikeluarkan dari sekolah. Kala itu dia sakit.
Bahkan, honornya sebagai pengajar beberapa bulan sebelum jatuh sakit tidak diberikan.
"Saya tidak diberikan gaji, padahal berapa bulan saya mengajar. Tapi, saya juga tidak mau minta," paparnya.
Sebelumnya diberitakan viral kasus guru honorer diberhentikan setelah unggah rincian gaji di Facebook.
Guru tersebut diberhentikan setelah mengabdi selama 16 tahun.
Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.
Disdik Bone memanggil keduanya.
• Kasus Pembunuhan Tukang Sayur di Banten : Pelaku Terungkap dari Sandal yang Tertinggal, Ini Motifnya
Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.
Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).
Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.
Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.
"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.
Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.
Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.
Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.
Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.
"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.
Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji di Facebook, Derita Tumor Payudara Kondisi Memprihatinkan,