Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Wajah 2 Napi yang Kabur dari Lapas, Panjat Tembok Gara-gara Jengkel Ditagih Utang di Bui

Inilah foto wajah dua Napi yang kabur dari Lapas Nunukan Kaltara, Indra Adi Saputra Bin Sutomo dan Tuo Bin Udding

Editor: Aji Bramastra
TribunKaltara
Foto wajah dua napi yang kabur dari Lapas Nunukan Kalimantan Utara, Minggu (14/2/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, NUNUKAN - Dua narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Infomasi yang dihimpun dari isi surat Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat kepada Kapolres Nunukan nomor W 18.EI.PK.01.04.04-258 tentang surat pemberitahuan pelarian narapidana dan permohonan bantuan penangkapan kembali narapidana.

Kepincut Polisi Ganteng, Wanita Riau Mau Diajak VCS, Padahal Polisi Palsu itu Napi di Dalam Penjara

Dua pria kelahiran Sinjai itu dikabarkan melarikan diri jelang Sholat Magrib dari sel Lapas Klas IIB Nunukan melalui tembok belakang blok hunian.

Untuk memuluskan aksi nekatnya, 2 pria asal tahanan Polres Bulungan itu memanjat menggunakan sarung.

Kaburnya 2 narapidana itu dibenarkan oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra.

"Betul itu dua orang napi kasus pencurian kabur kemarin sore jelang Magrib," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/02/2021), melalui telepon seluler pukul 11.40 Wita.

Namun saat ditanya lebih detail mengenai peristiwa kaburnya 2 narapidana itu, pria yang akrab disapa Hendra itu, enggan berkomentar banyak.

"Kalau soal detailnya langsung hubungi Kalapas mas," ungkapnya.

Berikut identitas, 2 narapidana yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

Tak Bayar Utang

Dikutip dari KOmpas.com, dua Lapas Nunukan Kalimantan Utara, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29), yang melarikan diri pada, Sabtu (13/2/2021) sore, merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020.

Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah mempelajari situasi.

Mereka sempat shalat Ashar berjemaah dan olahraga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved