Berita Sragen Terbaru

Sragen Dilanda Banjir, Akses Jalan Solo-Sragen Lumpuh Dua Jam Lebih, Begini Penjelasannya

Akses lalu lintas di Jalan Solo-Sragen sempat lumpuh selama dua jam lebih karena meluapnya Sungai Mungkung pada hari ini. 

Tayang:
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Kepala BPBD Sragen Sugeng Priono saat memberikan keterangan pada wartawan. 

Akibatnya banyak kendaraan seperti truck maupun bus terpaksa putar balik. 

Seorang warga sekitar, Heni menuturkan, setiap hujan deras dengan intensitas sedang atau tinggi pasti terjadi banjir. 

"Di Sungai Mungkung memang selalu jadi langganan banjir kalau hujan deras," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Minggu (14/2/2021). 

Saat ini petugas dari BPBD Sragen dan Satlantas Polres Sragen menutup akses jalan Solo-Sragen lantaran jalan tidak bisa dilewati.

Sebelumnya, Hujan yang mengguyur wilayah Sragen berdampak pada meluapnya sungai di kawasan Jalan Solo - Sragen, tepatnya sungai Mungkung, Minggu (14/2/2021). 

Sungai tersebut meluap dan menyebabkan jalan tergenang.

Air mulai naik ke jalan sejak pukul 15.30 WIB.

Pasca Banjir, PLN Berhasil Pulihkan Listrik di Semarang

Air Sungai Meluap, 4 Kecamatan di Klaten Dilanda Banjir, Ketinggian Air Capai 60 Cm

Luapan sungai yang mencapai badan jalan menyebabkan akses jalan Solo-Sragen lumpuh.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, antrean mobil dan motor cukup panjang terjadi.

Petugas dari BPBD Sragen dan Satlantas sedang melakulan rekayasa lalu lintas.

Mereka mengatur satu demi satu kendaraan untuk mengurai lalu lintas.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Jalan Solo-Purwodadi yang melewati Kecamatan Kalijambe, Sragen selalu menjadi langganan banjir setiap kali hujan deras.

Sebabnya, drainase yang ada di sepanjang Jalan Solo-Purwodadi sudah tidak mampu lagi menampung debit air hujan.

Menanggapi tidak berfungsinya drainase, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sragen, Marija mengaku sudah melaporkan hal ini ke Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

"Karena drainase itu merupakan wewenang provinsi," ujar Marjia kepada Tribunsolo.com, Sabtu (13/2/2021).

Ratusan Pegawai Honorer di Sragen Akhirnya Dapat SK PPPK, Tapi Ada yang Setahun Lagi Sudah Pensiun

Targetkan 19 Kecamatan Bisa Nikmati Air Bersih, Pemkab Sragen Gandeng Perusahaan Air Minum Belanda

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved