Aset Asabri di Solo Raya
MAKI Sebut Diduga Banyak Hasil Korupsi PT Asabri di Simo Boyolali, Camat : Belum Ada Konfirmasi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga hasil korupsi di tubuh PT Asabri di Boyolali.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga hasil korupsi di tubuh PT Asabri di Boyolali.
Kasus korupsi yang menyeret SWJ mantan Direksi PT Asabri ini, tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut MAKI hasil korupsi tersebut sudah berupa sejumlah aset, seperti yang berada di Kecamatan Simo.
Camat Simo, Waluyo Jati mengatakan baru mengetahui hal itu dari media.
"Sejauh ini kami belum ada konfirmasi terkait hal tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Dikabarkan Putus dari Kaesang, Felicia Tissue Unggah Foto Lawas Bersama Jokowi dan Iriana
Dia mengatakan, belum mengetahui apakah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan sidak ke Simo atau tidak.
Dari temuan MAKI sendiri, aset yang diduga hasil korupsi PT Asabri ditemukan di Desa Pelem dan Desa Simo.
Tersebar di Desa Pelem
Sejumlah aset yang diduga hasil dari korupsi PT Asabri berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Aset dari kasus korupsi yang menyeret mantan Direksi PT Asabri, SJW ditemukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Aset itu berupa salah satu perusahaan bus yang lengkap dengan armada busnya, serta sejumlah lahan dan bangunan.
Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Pelem, Dimas Prakoso Triwantoro, mengaku baru mengetahui temuan aset tersebut melalui media.
"Saya baru tahu kemarin dari media, sejauh ini normal-normal saja," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Menilik Temuan MAKI, Perusahaan Bus di Boyolali Diduga Aset Korupsi Asabri, Ini Kata Warga & Pemdes
Baca juga: Tak Hanya di Boyolali Rp 56 Miliar, MAKI Telusuri Aset Rumah Mewah Hasil Korupsi Asabri di Solo Baru
Dia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) atau instansi lainnya terkait temuan itu.
"Belum ada yang ke sini (Balai Desa) untuk konfirmasi perihal itu (aset temuan MAKI)," imbuhnya.
Terkait garasi di Jalan Simo-Bangak, Dimas menuturkan sudah berdiri cukup lama.
"Sekira 2016 itu sudah ada. Setau saya itu hanya melayani Pariwisata saja, tidak perjalanan AKAP atau AKDP," ucapnya.
Aset bus dan garasi itu diketahui diatasnamakan orang lain warga Simo berinisial RM, istri dari WY.
Menurut Dimas, selain garasi bus itu, juga terdapat waterboom yang lokasinya tak jauh dari garasi bus.
"Tapi saya sendiri juga belum mengetahui aset-aset dari temuan itu apa saja. Kami masih menunggu konfirmasi pastinya," ucapnya.
Berikut aset hasil dari dugaan korupsi yang ditemuan MAKI di Desa Pelem :
1. Gedung peruntukan garasi bus perkiraan harga lahan senilai Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar. Lokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Luas 250 m perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.
3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan seharga Rp 600 juta.
4. Armada bus jumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar jadi sekitar Rp 20 M.
5. Armada bus jumlah 10 unit, harga perolehan Rp 14 miliar jadi sekitar Rp 14 miliar.
Kondisi Tertutup
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, nampak garasi bus tersebut dalam kondisi tertutup.
Seluruh pagar di garasi ditutup, sehingga tampak tak ada aktivitas disana.
Ada penjaga yang tengah berada di pos Satpam.
Saat dikonfirmasi, seorang Satpam tidak mengizinkan wawancara manajemen otobus.
Alasannya libur, sehingga kantor tidak ada orang.
Bahkan saat minta nomor managemen juga tidak dikasih.
"Libur," kata seorang Satpam singkat.
Menurut keterangan warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, aktivitas di garasi bus tersebut berjalan normal.
"Buka terus, tapi saya tidak tahu kalau ini pagarnya ditutup. Tapi ada satpamnya," katanya.
Dia menuturkan, garasi bus tersebut merupakan gudang bus untuk keperluan wisata.
Nampak bangunan garasi bus tersebut cukup besar.
Dan sejumlah bus tengah terparkir di garasi bus di belakang bangunan utama.
MAKI Buka 9 Aset
Sebelumnya, sebanyak 9 aset yang diduga hasil korupsi di tubuh PT Asabri ditemukan di Kabupaten Boyolali.
Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, ada sebanyak 9 aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali yang diduga kuat hasil korupsi PT Asabri.
Dikatakan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga dimiliki tersangka SWJ mantan Direksi PT Asabri yang ditangani Pidsus Kejagung.
Baca juga: Dahsyat! MAKI Ungkap 9 Aset Korupsi Asabri di Boyolali : Capai Rp 56 Miliar, dari Tanah hingga Bus
Baca juga: Dapat Ancaman dari Kasus Jiwasraya & Asabri, Erick Thohir: Jadi Pengusaha Bisa Lebih Bebas
"Total nilai tak tanggung-tanggung, dari sembilan aset itu menembus Rp 56 miliar," ungkapnya.
"Kita bisa lihat, jenisnya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus hingga armada bus tersebar di Kecamatan Simo dan Karanggede," akunya membeberkan.
Berikut ini 9 aset temuan MAKI yang dilaporkan ke Kejagung :
1. Gedung peruntukan garasi bus, perkiraan harga lahan senila Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar. Lokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Luas 250 m perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.
3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan seharga Rp 600 juta.
4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kecamataan Simo, Kabupaten Boyolali, perkiraan seharga Rp 800 juta.
5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali seluas 400 m2 , perkiraan harga Rp 200 juta.
6 . Tanah dan garasi bus di Desa Karangkepoh, Kecmatan Karanggede, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan harga tanah Rp 1 miliar dan bangunan 8 m.
7. Lahan Kosong calon rest area didepan garasi di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, harga pembelian Rp 2 miliar.
8. Armada bus jumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar jadi sekitar Rp 20 M.
9. Armada bus jumlah 10 unit, harga perolehan Rp 14 miliar jadi sekitar Rp 14 miliar.
MAKI lanjut Boyamin, lantas mengirimkan daftar aset yang diduga kuat terkait SWJ kepada Penyidik Pidsus Kejagung melalui online.
"Aset-aset yang dibeli pada 2016 hingga 2020 tetapi diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY," paparnya.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Dia menduga kuat, SWJ memiliki 9 aset dengan total puluhan miliar itu dilakukan dengan cara tidak biasa, karena membawa uang dari Ibu Kota Jakarta ke Boyolali.
"Caranya unik, bawa uang dalam koper dan tidak dalam transfer, ya dibelikan aset lahan dan kendaraan, atas nama orang lain, ya RM itu," ungkapnya.
"Tujuannya agar tidak terlacak," aku dia menekankan.
Saat disinggung kenapa SWJ bisa memilih Boyolali, Boyamin menyebut jika SWJ pernah menjabat di Boyolali sebelum menjadi Direksi PT Asabri.
"Dugaannya karena pernah menjabat di Boyolali," ujar dia.
Dia menambahkan, selain di Kabupaten Boyolali, MAKI juga menemukan dua aset properti di permukiman mewah di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo meskipun masih didalami.
"Hanya saja sudah lama berpindah tangan, tapi tetap kita dalami," tutur dia.
Kejagung Sita Kapal
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.
Baca juga: Dapat Ancaman dari Kasus Jiwasraya & Asabri, Erick Thohir: Jadi Pengusaha Bisa Lebih Bebas
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi PT Asabri, Menhan Prabowo: Sungguh Tega Ada Pihak yang Permainkan Uang Prajurit
Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.
Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.
Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.
"Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah. Yang sekarang penyidik dapat kapal 20 unit, punya Heru Hidayat udah disita. Macam-macam jenisnya," tandas dia.
Sebagai informasi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) pada Senin (1/2/2021) lalu.
Penyidik Kejagung RI juga telah menyita satu aset tersangka yaitu Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Aset yang disita adalah 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Total, luas tanah atas nama Benny Tjokrosaputro itu seluas 194 hektare.
Penyitaan aset itu untuk menutupi kerugian negara dalam status Benny sebagai tersangka.
Ke depan, Kejaksaan Agung RI juga membuka kemungkinan menyita aset tersangka lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri Disita, Termasuk Kapal Pengangkut LNG Terbesar di Indonesia (*)